Polisi telah memanggil sebanyak 6 saksi untuk mendalami perundungan terhadap siswa di bawah umur itu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil sebanyak 6 saksi atas kasus tersebut.
Polisi juga telah menaikkan status kasus itu ke penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan. Hingga kini kami sudah periksa enam saksi," kata Hendro, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan visum, korban mengalami sejumlah luka memar selaput mata kiri dan kanan, leher dan pelipis mata kanan.
Diduga, luka itu diakibatkan hantaman benda tumpul.
Polisi juga menduga, pelaku aksi penganiayaan terhadap AS bukan hanya satu orang.
Apalagi, dalam video penganiayaan itu polisi melihat ada banyak orang yang terlibat.
"Untuk dugaan sementara tidak hanya dilakukan oleh satu pelaku," imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami hubungan dari sejumlah orang yang ada di dalam video itu dengan pelaku.
Sebab, dalam video terlihat, terdapat sejumlah orang dewasa yang membiarkan aksi pemukulan itu terjadi.
"Untuk hubungannya apa masih kami dalami," tuturnya.
Hendro juga mengungkapkan, aksi penganiayaan itu bermula saat di sekolah itu terdapat razia rambut panjang bagi anak laki-laki.
Pelaku yakni IS (15) yang merupakan teman sekelas korban diduga lolos dari razia itu.
Akibatnya, AS berinisiatif memotong rambut IS.
"Lalu keesokan harinya, pelaku dan kerabat atau keluarganya itu melakukan pengadangan terhadap korban dan melakukan penganiayaan. Itu yang kami dalami saat ini," pungkasnya.
Dalam laporan polisi, terduga pelaku yang dilaporkan yakni merupakan ayah, ibu, kakak dan kerabat pelaku.
Diduga, mereka bekerjasama mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan di depan gerbang sekolah itu.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/21/151540478/penganiayaan-siswa-smp-diduga-libatkan-keluarga-pelaku-polisi-periksa-6