Pemeriksaan berlangsung di lantai dua Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, Rabu (21/5/2025).
Dalam pemantauan Kompas.com, mayoritas kepala desa yang hadir mengenakan seragam celana hitam dan kemeja lengan panjang putih polos.
Beberapa di antaranya juga terlihat mengenakan kopiah hitam.
Sementara itu, para fasilitator yang hadir mengenakan pakaian formal dengan beragam warna, tanpa seragam khusus.
Miskun Legiyono, Penasehat Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, membenarkan adanya pemanggilan puluhan kepala desa oleh penyidik Kejati Jawa Timur.
"Setahu saya, ada sekitar 50 kepala desa yang dipanggil. Mereka yang dipanggil terdata sebagai pihak penerima program BSPS," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pihak lain yang turut diperiksa, Miskun mengaku hanya mendengar kabar bahwa ada juga unsur pendamping dan penerima manfaat yang turut dipanggil.
"Cuma informasi saja di luar, (yang dipanggil) ada pendamping, ada penerima manfaat (BSPS)," tambahnya.
Kades yang akrab disapa Pak Iyon itu mengimbau agar para kepala desa bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim.
"Dan memberikan pertanggungjawaban, apa yang telah dilakukan dengan program (BSPS)," harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumenep, Moch Indra Subrata, enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Namun, ia mengisyaratkan bahwa tim penyidik Kejati Jawa Timur memang sedang meminta keterangan dari kepala desa dan fasilitator desa terkait program BSPS tahun 2024.
Hal ini diperkuat dengan beredarnya surat pemanggilan dari Kejati Jatim kepada kepala desa dan fasilitator program BSPS di sejumlah grup aplikasi pesan elektronik di Sumenep.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/21/132917278/ungkap-korupsi-bsps-penyidik-kejati-periksa-50-kades-dan-50-fasilitator-di