BANGKALAN, KOMPAS.com - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya.
Dalam video yang viral, terlihat siswa berinisial AS (15) yang menggunakan seragam biru putih didatangi oleh beberapa orang yang diduga keluarga pelaku.
Tak lama kemudian, AS dipegangi oleh pria berbaju merah dan pelaku, yakni IS, memukulinya.
Ayah korban, Suherman, mengatakan kejadian bermula saat di sekolah itu ada penertiban rambut siswa yang panjang. Namun, rambut pelaku yang panjang tak dipotong. Korban lalu memotong rambut pelaku tersebut.
"Lalu IS ini mengadu ke orangtuanya kalau dikeroyok di sekolah oleh anak saya. Makanya orangtua dan kerabatnya pelaku mendatangi anak saya," ungkapnya saat ditemui pada Senin (19/5/2025).
Suherman mengaku, saat anaknya keluar sekolah, pelaku langsung mengadang dan memukulinya.
Bahkan, sejumlah orang dewasa di lokasi tak melerai aksi penganiayaan itu.
"Anak saya dihantam di bagian kepala, mata, pelipis kanan, dan pahanya," imbuhnya.
Ia juga menolak untuk dilakukan mediasi oleh keluarga pelaku, sehingga ingin tetap melanjutkan proses hukum ke kepolisian.
"Saya tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan. Saya mau jalur hukum seadil-adilnya," jelasnya.
Ia juga telah membuat laporan ke Polres Bangkalan atas aksi penganiayaan yang dialami oleh putranya itu. Kini, ia masih menunggu proses hukum berlanjut.
"Sudah saya laporkan dan saya sudah dimintai keterangan," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ronny Sofiandri, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya kejadian tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berupaya meningkatkan koordinasi dengan sekolah tersebut.
"Kami berupaya meningkatkan kerja sama dengan sekolah dan guru agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan serta menguatkan peran BK dan wali kelas untuk mencegah tindak kekerasan," ungkapnya.
Selanjutnya, Disdik Bangkalan akan melihat proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
"Kami akan lihat proses hukumnya seperti apa. Nanti kami akan koordinasi dengan pihak terkait, terutama pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selain itu, perlu juga dilakukan pembinaan dan mendidik siswa yang terlibat untuk tidak mengulangi perbuatan itu," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/21/082702178/siswa-smp-di-bangkalan-dianiaya-teman-sekolah-ini-respons-dinas-pendidikan