Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menenangkan salah satu korban yang mengalami patah kaki.
"Salah satu korban patah kakinya, orang tuanya menangis menanyakan bagaimana biaya pengobatan."
"Tapi bersyukur semua pihak memberi kemudahan berkat atensi Pak Bupati, semua tertangani," ujarnya saat memberikan santunan dari Jasa Raharja di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Magetan, Selasa (20/5/2025).
Raden Erik juga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan jaminan pelayanan di rumah sakit dan santunan, sehingga seluruh korban mendapatkan penanganan dengan cepat.
"Ibu korban ini sampai menangis karena semua pengobatan sudah ditanggung oleh Jasa Raharja. Beliau berterima kasih kepada semuanya karena pelayanannya cepat," imbuhnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memberikan jaminan pelayanan di rumah sakit untuk korban.
"Kita langsung memberikan santunan untuk korban ke rumah sakit, kita transfer. Untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta, sementara untuk yang luka-luka maksimal Rp 20 juta," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/20/171604678/kecelakaan-ka-malioboro-ekspres-kapolres-magetan-apresiasi-penanganan