MADIUN, KOMPAS.com - Kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh pengendara motor hingga menewaskan empat orang di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025), berawal ketika petugas penjaga palang pintu membuka pintu pelintasan kereta api.
Palang pintu pelintasan itu dibuka setelah KA Matarmaja melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta.
Setelah pintu dibuka, ternyata dari arah Yogyakarta melintas KA Malioboro Ekspres sehingga tujuh sepeda motor tertabrak.
Merespons hal itu, PT KAI menyebut keberadaan palang pintu dan penjaga pelintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di pelintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, pada Senin (19/5/2025).
“Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku, bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga pelintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di pelintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda "Stop"," katanya.
"Jadi, tentunya disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati pelintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul.
Zainul mengatakan, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas insiden tabrakan antara pengguna jalan raya dengan KA 170 (KA Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto–Malang di JPL No. 08 (Km 176+586) Emplasemen Magetan pada Senin (19/5/2025).
Menurut Zainul, karakteristik transportasi kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba seperti kendaraan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Terkait kecelakaan tersebut, kata Zainul, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan itu, sebanyak lima orang dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman - Magetan, dua orang ditangani di RSAU dr. Efram Harsana, satu orang di RSUD dr. Soedono, dan satu orang di Puskesmas Karangrejo.
Ia menambahkan, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut.
Kondisi itu mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, dan seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.
Zainul mengingatkan bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang adalah kunci keselamatan.
Oleh karena itu, setiap pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara Malioboro Ekspres jurusan Purwokerto-Malang dan tujuh sepeda motor terjadi di pelintasan kereta api di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025).
Kepala Polres Magetan AKBP Pangeran Erik Bagun Oerkasa mengatakan, dalam kejadian tersebut, empat orang meninggal dunia.
Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka berat. "Kejadiannya KA Malioboro yang melaju dari arah Barat menuju ke Timur menyambar tujuh sepeda motor," ujar Erik ditemui di lokasi kejadian.
Menurut dia, kecelakaan berawal ketika petugas penjaga palang pintu membuka pintu pelintasan kereta api setelah KA Mataremaja melaju dari arah Timur menuju Yogyakarta.
Setelah pintu dibuka, ternyata dari arah barat melintas KA Malioboro Ekspres sehingga tujuh sepeda motor tertabrak.
"Korban ada tujuh orang, empat meninggal dunia, tiga luka berat. Untuk korban, kita evakuasi ke RSU Sayidiman dan RS TBI AU Iswahjudi," ucap dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/20/055106278/tabrakan-ka-malioboro-ekspres-dengan-7-motor-di-magetan-terjadi-usai-palang