“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Zainul mengatakan saat ini KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di JPL 08 tersebut.
Akibat kecelakaan itu, kereta api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana.
PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan.
Zainul mengatakan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan kewajiban pengguna jalan yang berbunyi:
"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," kata dia.
Zainul kembali mengingatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan.
Salah satunya dengan cara mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat. Termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” ujar Zainul.
Sebelumnya, tabrakan terjadi antara Malioboro Ekspres jurusan Purwokerto-Malang dan 7 sepeda motor terjadi di pelintasan kereta api di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).
Tabrakan ini mengakibatkan 4 orang pengendara motor tewas.
Sementara itu, 3 korban lainnya luka berat.
Kepala Polres Magetan AKBP Pangeran Erik Bagun Oerkasa mengatakan, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Korban ada tujuh orang, empat meninggal dunia, tiga luka berat. Untuk korban kita evakuasi ke RSU Sayidiman dan RS TBI AU Iswahjudi," ucap dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/19/173215978/kereta-malioboro-ekspres-tabrak-pengendara-motor-tewaskan-4-orang-kai