Salin Artikel

Mengeluh ke Emil Dardak soal Galian C, Pj Bupati Magetan: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Sakit..

Hal ini disampaikan menyusul keluhan mengenai dampak negatif tambang ilegal yang merusak infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Pj Bupati Magetan Nizhamul menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perizinan tambang yang selama ini merugikan pemerintah kabupaten.

Nizhamul menjelaskan bahwa Pemkab Magetan harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 150 miliar per tahun untuk perawatan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.

Sementara itu, pendapatan dari tambang galian C hanya mencapai Rp 700 juta.

“Izin itu dikeluarkan provinsi. Kami yang punya wilayah tampaknya kami yang sakit. Kami mohon bagaimana kita bisa bersinergi untuk penataan perizinan lagi,” ujarnya setelah peresmian pasar sayur di Desa Pacalan bersama Emil Dardak pada Minggu (18/5/2025).

Emil Dardak menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan yang tercantum dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan realisasi di lapangan.

Ia mengakui bahwa meskipun komitmen untuk menjaga lingkungan dan infrastruktur jalan tertuang dalam dokumen, pelaksanaannya seringkali tidak sesuai.

“Kadang itu bagus di kertas, jelek di pelaksanaan, tentu itu harus dievaluasi,” kata Emil.

Nizhamul juga mengeluhkan keberadaan perusahaan tambang yang memiliki izin di Jawa Tengah tetapi beroperasi di Jawa Timur, khususnya di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Emil menanggapi masalah ini dengan berencana untuk mereview sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Magetan, mengingat ia juga pernah menghadapi situasi serupa saat menjabat sebagai Bupati Trenggalek.

“Saya pernah rasakan juga, akhirnya kita minta tidak boleh lewat. Tapi kadang-kadang ada yang clear, mereka yang benerin jalannya,” imbuhnya.

Emil menyatakan bahwa ada dua permasalahan utama yang harus segera diselesaikan terkait tambang di Kabupaten Magetan, yaitu dampak ekologis yang membahayakan lingkungan akibat ketinggian tebing yang sudah mencapai lebih dari 30 meter dan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah untuk lokasi tambang di Jawa Timur.

“IUP-nya bukan dari Jawa Timur, ini perlu juga ditata. Sekarang kita komunikasi dulu dengan tetangga kita. Menambang dengan tidak memenuhi syarat kita komunikasi dengan APH, kita koordinasikan agar ada efek jera,” pungkas Emil.

Sebelumnya, Pj Bupati Magetan Nizhamul juga telah menutup dua tambang galian C terkait masalah perizinan.

Tambang yang beroperasi di Desa Sayutan memiliki izin dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan tambang di Desa Taji belum memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/18/170541378/mengeluh-ke-emil-dardak-soal-galian-c-pj-bupati-magetan-kami-yang-punya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com