SURABAYA, KOMPAS.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur mengingatkan warga Indonesia untuk tidak menjadi pekerja migran di Kamboja.
Hal itu dikarenakan tingginya kasus pekerja migran yang ditempatkan di sektor judi online maupun scam hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Negara sudah melarang pekerja migran kita untuk ke negara Kamboja," kata Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, pada Kamis (15/5/2025).
Kendati demikian, Gimbar tak menampik bahwa masih banyak WNI yang terdaftar sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal, alias tidak dari lembaga resmi.
"Karena negara sesama ASEAN tidak dimintai visa, jadi banyak pekerja migran kita berangkat ke sana secara ilegal," ujarnya.
Menurutnya, sulit mencegah pekerja migran asal Indonesia yang lolos ke Kamboja.
Sebab, mereka memiliki akses lain dengan masuk melalui negara tetangga.
"Karena dilarang, mereka memilih menuju negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, bahkan negara ASEAN lainnya, baru menuju Kamboja," bebernya.
Dia juga mengakui bahwa banyak agen yang menyalurkan pekerja migran ilegal bergerak secara sembunyi-sembunyi di wilayah Jawa Timur dengan mengiming-imingi gaji tinggi untuk korban.
"Namun, sampai di negara yang dituju, mereka akan dipekerjakan di judi online atau bahkan masuk dalam perdagangan orang," jelasnya.
Untuk solusinya, BP3MI Jatim mengaku bekerja sama dengan kedutaan di Kamboja untuk memantau para pekerja asal Indonesia yang bergerak di negara yang memiliki julukan Seribu Pagoda tersebut.
"Karena memang para pekerja ini akan masuk dalam kawasan mafia, jadi kami kesulitan untuk memantau," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/15/223244978/bp3mi-jatim-ingatkan-wni-dilarang-jadi-pekerja-migran-di-kamboja-berisiko