Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) itu menuntut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang ditunda sejak 2021 dilaksanakan tahun ini.
Dalam aksi demo itu, massa juga melakukan pembakaran ban dan keranda.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap aturan penundaan Pilkades.
Koordinator aksi, Rofik, mengatakan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Pilkades untuk 143 desa akan dilaksanakan tahun 2025 ini.
"Atas dasar surat tersebut, kami meminta agar Pemkab Sampang segera melakukan tahapan Pilkades dan jangan ditunda lagi," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ia mengatakan, penundaan Pilkades selama 4 tahun itu telah menciderai nilai-nilai demokrasi.
Pihaknya juga menduga pemilihan penjabat (Pj) kepala desa (kades) di 143 desa itu juga mengalami kecurangan.
"Penundaan Pilkades ini juga merenggut hak masyarakat untuk menentukan pemimpin di setiap desanya. Penundaan ini juga telah mengamputasi hak demokrasi dan roda pemerintahan desa," ucapnya.
Pihaknya mendesak Bupati Sampang agar mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Pilkades tahun ini, sehingga pemimpin di 143 desa tidak diisi oleh Pj kades.
"Kami mendesak agar Pilkades segera digelar tanpa harus menunggu masa jabatan kades definitif di 37 desa berakhir," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, menegaskan bahwa Pilkades tidak bisa digelar tahun ini.
Menurutnya, Pemkab Sampang saat ini belum mendapatkan perintah pelaksanaan Pilkades.
"Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur tentang Penundaan Pilkades, kami sepakat pelaksanaan Pilkades menunggu aturan terbaru. Jadi masyarakat dimohon bersabar karena belum bisa dilaksanakan tahun ini," ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/15/153149278/pilkades-ditunda-sejak-4-tahun-lalu-massa-dari-14-desa-geruduk-kantor