Kedatangan QAR untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang dilaporkannya.
QAR tiba pukul 11.53 WIB bersama penasihat hukumnya.
Keduanya dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemeriksaan lanjutan terhadap QAR dan saksi Y.
"Hari ini saksi korban Q (QAR) menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Ipda Yudi pada Rabu (14/5/2025).
Ipda Yudi menyampaikan, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, kepolisian belum menetapkan tersangka.
Pihaknya masih memerlukan pemeriksaan saksi lebih lanjut.
"Saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Peningkatan status perkara ke penyidikan didasarkan pada hasil gelar perkara atas laporan korban Q (QAR)," katanya.
Mengenai waktu penetapan tersangka, Ipda Yudi menyatakan belum dapat dipastikan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan alat bukti pasca-peningkatan status ke penyidikan.
Setelah seluruh kelengkapan bukti terpenuhi, kata dia, kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini, yaitu QAR sebagai pelapor atau korban, dokter AY sebagai terlapor, Y (teman QAR), dan dua pegawai dari Persada Hospital.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/14/150239978/korban-dugaan-pelecehan-dokter-cabul-malang-jalani-pemeriksaan-lanjutan