Koperasi Merah Putih adalah program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama yang diwadahi dalam koperasi.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sebanyak 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia ditargetkan dapat terbentuk pada momen Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang akan digelar pada 12 Juli 2025.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop-UKMPP) Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan bahwa Pemkab Lumajang menargetkan sebanyak 205 koperasi merah putih dapat terbentuk pada momen perayaan Harkopnas.
Jumlah itu sesuai dengan total desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang.
Rinciannya, terdapat 198 desa dan 7 kelurahan.
"Target kami pada Harkopnas ini semua desa dan kelurahan sudah punya koperasi merah putih yang totalnya 205 koperasi," kata Ridha di Lumajang, Rabu (14/5/2025).
Untuk mempercepat pencapaian target realisasi, Ridha mengaku sudah melakukan tahap sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih kepada jajaran kepala desa, lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lumajang.
Inti dari sosialisasi itu difokuskan pada pendalaman pendidikan perkoperasian yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan.
Dengan demikian, koperasi desa yang bisa terbentuk mampu membuka lapangan kerja hingga menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jadi, koperasi ini bukan hanya soal simpan-pinjam, tapi soal keadilan, pemerataan, dan masa depan ekonomi rakyat. Ini kita ingin koperasi merah putih nantinya bisa menjadi rumah besar bagi masyarakat desa dalam membangun harapan baru,” ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/14/105817178/pemkab-lumajang-targetkan-205-koperasi-merah-putih-saat-harkopnas-2025