Cerita TKW asal Jember tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama Berkisah pada dua pekan lalu dan telah ditonton oleh 402.000 lebih.
Disebutkan dalam narasi video itu bahwa Sri Wahyuni (27) merupakan TKW yang bekerja di Phnom Penh, Kamboja sejak Agustus 2020 melalui jalur ilegal.
Data dari KBRI, Sri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Januari 2025.
Sri bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu kawasan elite di Phnom Penh. Suatu malam, Sri mendengar majikannya berbincang dengan pria asing berbahasa Thailand yang mengatakan bahwa besok pengiriman terakhir.
Esoknya, Sri diberi makan oleh majikannya dan dibuat pingsan. Dia terbangun dalam keadaan terikat, dan tubuhnya terasa dingin tetapi tidak ditemukan tanda luka.
Diceritakan, ia ditemukan oleh petugas di pelabuhan Hifong, Vietnam dengan keadaan hidup setelah tersimpan di dalam peti es.
Peti tersebut dikirim dari Kamboja menuju Vietnam menggunakan kontainer.
Merespons tercita tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengaku masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Disnaker Jember, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Dari SBMI Jatim belum bisa mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut. Kami masih menelusuri bersama-sama,” kata Sigit, saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Diduga hoaks
Sementara itu, Sigit menyampaikan bahwa KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa cerita dalam video tersebut merupakan hoaks.
“Secara logika, sampai dengan saat ini pihak Kemlu maupun KBRI Phnom Penh pun belum ada bersurat ke Pemda setempat (jatim),” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Disnaker Jember tengah mencari informasi dari keluarga Sri Wahyuni.
“Untuk sementara hasil penelusuran seperti itu. Kita tunggu perkembangan dari Kemlu tentunya,” ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/13/181045478/video-tkw-asal-jember-ditemukan-hidup-dalam-peti-es-diselidiki-ada-dugaan