Penutupan ini melibatkan petugas gabungan yang melakukan penyegelan dengan stiker dan pemasangan papan peringatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko, menjelaskan bahwa sebanyak 38 warung kopi ditutup di dua lokasi, yaitu Pasar Janti dan Pasar Danyang.
"Untuk warung kopi yang diduga melakukan praktik prostitusi, ditutup di Pasar Janti ada 27 warung dan di Pasar Danyang ada 11 warung yang juga ditutup," ujarnya setelah kegiatan penutupan pada Senin (12/5/2025).
Selain penutupan, petugas juga melakukan skrining atau tes massal HIV terhadap pekerja di warung kopi tersebut.
Hendra Asmara Putra, salah satu petugas, menyatakan bahwa dari 38 warung kopi yang diperiksa, petugas berhasil melakukan skrining terhadap 191 pekerja.
"Hasilnya, 24 pekerja warung dinyatakan terpapar HIV," imbuhnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menegaskan bahwa tim gabungan akan terus melakukan penutupan terhadap warung kopi yang dijadikan sarana prostitusi terselubung.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan tebang pilih dalam menindak tempat-tempat yang terlibat.
"Untuk lokasi lain, nanti secara bergantian ditutup. Kita tidak tebang pilih," ucapnya.
Terkait puluhan pekerja warung kopi yang terkena penyegelan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana melakukan pembinaan dan pelatihan agar mereka memiliki keterampilan yang lebih baik.
Untuk pekerja dari daerah lain, Pemkab Ponorogo akan memulangkan mereka ke daerah asal melalui dinas sosial setempat.
"Di dinas sosial diberikan pelatihan keterampilan, kemudian akan dikembalikan ke dinas sosial asal masing-masing warga," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/13/061558878/24-pekerja-warung-terdeteksi-terpapar-hiv-saat-pemkab-ponorogo-tutup-38