Salin Artikel

Imigrasi Ponorogo Deportasi Warga Irak yang Ditipu Kawannya Rp 33 Juta

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, mengatakan bahwa HHMA diamankan di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada 5 Mei 2025.

“HHMA telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia dengan menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK). Kemudian pada tahun 2022, ia mengajukan alih status ITK ke izin tinggal terbatas (ITAS) Investor dengan masa berlaku 2 tahun dan disponsori oleh salah satu PT,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo, Jumat sore (9/5/2025).

Happy Reza Dipayuda menyampaikan, dari keterangan Husan Hasan Mustofa, keberadaannya di Indonesia pada tahun 2018 atas sponsor PT Almuttahidah Komoditas Indonesia.

Namun, sponsor tersebut dinyatakan tidak beroperasi lagi karena bangkrut pada tahun 2023.

Meski sponsor PT Almuttahidah Komoditas Indonesia tidak lagi beroperasi, Husan tidak mengembalikan dokumen keimigrasian (exit permit only) ke kantor imigrasi tempat ITAS-nya diterbitkan.

“Sponsornya bisa dibilang fiktif, karena tidak ada di mana-mana, bahkan Hasan juga tidak mengetahui siapa sponsornya, sehingga bisa dikatakan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap Happy.

Dengan keterangan tersebut, patut diduga bahwa HHMA, pemegang ITAS Investor, dinilai tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, HHMA dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pembatalan izin tinggal dan pendeportasian.

Pada April 2025, Hasan datang ke Pacitan dengan rencana memulai bisnis pengepul arang batok kelapa bekerja sama dengan SAS, warga lokal.

Husan tinggal di kontrakannya di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bersama rekan kerjanya, SAS.

Selama tinggal bersama SAS, Hasan merasa ditipu dengan total mencapai Rp 33 juta.

Hasan kemudian melaporkan tindakan SAS kepada petugas polisi setempat.

“Husan itu ditipu temannya SAS dan telah melapor ke polisi. Kemudian ketahuan tentang izin tinggalnya itu. Dia itu izinnya penanaman modal asing di Indonesia, tetapi dia tidak investasi apa pun di Indonesia,” kata Happy Reza Dipayuda.

Happy mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan konsulat Irak di Indonesia untuk melakukan proses pemulangan.

Sementara itu, kasus penipuan oleh SAS saat ini ditangani oleh Polres Pacitan. "Secepatnya kita lakukan deportasi, jika memang seluruh berkas sudah siap, kita pulangkan ke negara asalnya," katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/10/173321578/imigrasi-ponorogo-deportasi-warga-irak-yang-ditipu-kawannya-rp-33-juta

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com