Salin Artikel

Gandeng Mayoritas Dukungan Suara Sah, Ali Mufthi Daftar Calon Ketua Golkar Jatim

Anggota DPR RI ini membawa 41 dukungan suara sah, yang mencakup 93 persen dari syarat dukungan yang ditetapkan.

Ali Mufthi tiba di kantor DPD Partai Golkar Jatim pada pukul 13.00 WIB, didampingi oleh puluhan perwakilan anggota DPD II dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Sesampainya di lokasi, ia langsung diterima tim Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jatim.

Setelah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran, Ali Mufthi dan para pendukungnya diminta menunggu proses verifikasi berkas.

Dalam waktu kurang dari 30 menit, Ketua Panitia Pengarah SC Musda XI Golkar Jatim, Heri Soegihono, mengumumkan bahwa berkas yang diserahkan valid dan diterima.

Heri juga menegaskan bahwa syarat dukungan yang dibawa Ali Mufthi melebihi minimal yang ditentukan, yaitu 30 persen dari total 44 suara sah.

"Pendaftar membawa 41 dukungan suara sah atau 93 persen suara sah," ujar Heri.

Pendaftaran calon ketua DPD Partai Golkar Jatim dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada pukul 17.00 WIB.

Hingga menjelang pukul 15.00 WIB, belum ada calon lain yang mendaftar.

Menurut Heri, pihaknya hanya menerima pendaftaran calon ketua dan melakukan verifikasi administrasi. "Hasilnya nanti akan diserahkan kepada Pimpinan Musda," tambahnya.

Musda XI Golkar Jatim dijadwalkan akan digelar di Surabaya pada Sabtu (10/5/2025) dan akan dihadiri Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Dalam musyawarah tersebut, akan dipilih ketua DPD Partai Golkar Jatim untuk menggantikan Sarmuji, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan terbaru penyelenggaraan Musyawarah Partai Golkar di daerah, terdapat sembilan syarat administratif yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Syarat-syarat tersebut antara lain mencakup tercatat sebagai anggota Partai Golkar, berpendidikan minimal sarjana, tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI, dan lulus pendidikan latihan kader Partai Golkar.

Syarat kelima adalah pernah aktif menjadi pengurus Partai Golkar minimal satu periode di semua tingkatan atau di organisasi pendiri Partai Golkar.

Selanjutnya, calon juga harus mengantongi minimal 30 persen suara dukungan dari total 42 suara pemilih, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, bersedia meluangkan waktu serta mampu bekerja sama secara kolektif dalam partai, dan terakhir melampirkan surat keterangan baik dari kepolisian.

"Apabila ada calon yang tidak dapat memenuhi beberapa dari sembilan syarat tadi, mereka harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar," ujar Heri.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/09/165436578/gandeng-mayoritas-dukungan-suara-sah-ali-mufthi-daftar-calon-ketua-golkar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com