Salin Artikel

Kadin Ungkap Dampak Positif dan Negatif SE Larangan Batas Usia Rekrutmen Kerja di Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik penerbitan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia bagi rekrutmen kerja, meskipun terdapat beberapa dampak negatif yang harus dihadapi.

Ketua Kadin Surabaya, Andi Mattalitti, menyebut kebijakan tersebut menjadi langkah progresif yang mencerminkan keberpihakan terhadap keadilan sosial.

“Selain itu, membuka akses yang lebih luas bagi angkatan kerja usia matang yang selama ini sering terpinggirkan, meski memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni,” kata Andi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/5/2025).

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa dampak positif yang dirasakan dari implementasi SE larangan pembatasan usia bagi pencari kerja.

Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan ruang dan kesempatan bagi para pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.

“Terutamanya di sektor jasa, manufaktur, dan logistik yang justru membutuhkan pekerja berpengalaman dan stabil secara emosional,” tuturnya.

Sementara dari sisi ekonomi, langkah ini bisa menjadi jawaban atas tantangan pengangguran dan memperluas basis konsumen aktif di Jawa Timur.

Ada juga, untuk menciptakan fleksibilitas dalam rekrutmen karena perusahaan bisa fokus memilih berdasarkan kompetensi, bukan sekadar usia administratif.

“Hal ini berpotensi meningkatkan produktivitas kerja jika dibarengi dengan program pelatihan dan adaptasi,” terangnya.

Namun, tidak dipungkiri bahwa aturan ini juga memunculkan sejumlah tantangan atau dampak negatif yang perlu dicermati secara bijak.

Misalnya, sektor industri padat karya atau teknologi tinggi yang tetap membutuhkan kriteria usia tertentu karena menyangkut kemampuan fisik, adaptasi terhadap perubahan teknologi, maupun kebutuhan mobilitas tinggi.


“Jika tidak diatur dengan bijak, perusahaan bisa kebingungan menyesuaikan standar kerja dengan komposisi usia yang terlalu heterogen tanpa kesiapan sistem pelatihan dan pendampingan,” sebutnya.

Selain itu, perusahaan yang sebelumnya telah menetapkan sistem penggajian atau jenjang karier berbasis usia juga perlu waktu untuk menyesuaikan skema internal mereka.

Oleh karenanya, dalam implementasi kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan langkah strategis dari pemerintah daerah.

“Seperti penyusunan panduan teknis rekrutmen inklusif, program recycling lintas usia, serta insentif bagi perusahaan yang membuka peluang kerja tanpa batasan usia,” ujarnya.

Menurutnya, dunia usaha akan sangat terbuka untuk mendukung kebijakan yang pro terhadap masyarakat, selama implementasinya dilakukan dengan dialog yang terbuka dan transisi yang terukur.

“Kami percaya, dengan pendekatan yang inklusif namun adaptif, kebijakan ini bisa menjadi momentum memperkuat kualitas tenaga kerja Jawa Timur sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, produktif, dan manusiawi,” ucapnya.

“Kadin Surabaya siap menjadi mitra aktif dalam merancang solusi-solusi konkret bersama pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menandatangani SE No 560/2599/012/2025 pada 2 Mei 2025, yang kemudian disebarkan kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayahnya.

Dalam SE tersebut, Gubernur Khofifah menekankan bahwa diskriminasi usia merupakan masalah serius yang perlu diatasi.

“Karenanya, Pemprov Jatim perlu mengeluarkan SE yang saat ini sedang berproses," ujar Khofifah.

Langkah ini diambil untuk mewujudkan keadilan sosial, kesetaraan kesempatan kerja, serta pelaksanaan non-diskriminasi di Jawa Timur.

Khofifah berharap dengan adanya SE ini, sektor dunia usaha tidak lagi menetapkan batasan usia yang tidak relevan secara objektif dalam lowongan pekerjaan.

"Termasuk bagi pelamar kerja yang disabilitas, mereka memiliki kesempatan dan peluang yang sama selama memenuhi kompetensi yang ditentukan perusahaan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/08/170019478/kadin-ungkap-dampak-positif-dan-negatif-se-larangan-batas-usia-rekrutmen

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com