Gudang Sentoso Seal sudah disegel, tapi ternyata diketahui beroperasi diam-diam.
Dengan demikian, kata Armuji, Diana sudah seharusnya bisa segera dijerat hukum.
"Saya kira memang sudah enggak bisa ditoleransi, proses hukum (Diana) harus berjalan cepat itu," kata Armuji, Selasa (6/5/2025).
Selain itu, Armuji juga setuju dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang memberikan ultimatum kepada Diana apabila diketahui membuka kembali gudangnya usai disegel Satpol PP.
"Pasti (mendukung sikap Eri), justru segera dipercepat biar kapok," ujar dia.
Armuji mengaku mengetahui kabar beroperasinya kembali Gudang Sentoso Seal tersebut dari mantan karyawan yang ijazahnya masih belum dikembalikan sampai sekarang.
"Tak (saya) pikir-pikir kok nekat, sudah berurusan sama polisi kok enggak ada jeranya, orang nekat ini," kata Armuji.
Armuji mengatakan, awalnya sejumlah mantan karyawan Jan Hwa Diana berinisiatif untuk mengecek situasi yang terjadi di gudang yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya, tersebut.
"Waktu itu hari Rabu (30/5/2025), kalau enggak salah ya. Ada anak-anak datang ke sana, anak yang mantan kerja di situ, akhirnya melihat segelnya terlepas," kata Armuji.
Kemudian, sejumlah mantan karyawan tersebut melihat lampu gudang Sentoso Seal dalam keadaan menyala.
Akhirnya, mereka pun mendekatinya untuk memastikan situasi yang terjadi.
"Dia (mantan karyawan) semakin curiga lagi, karena lampunya di dalam menyala, dan ada kresek-kresek (berisik). Lebih dekat lagi ada pekerja yang di dalam itu dijemput suaminya," ujarnya.
Selanjutnya, mereka menangkap basah adanya sebuah aktivitas di dalam Gudang Sentoso Seal.
Sejumlah karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut pun berhamburan keluar.
"Dari situ timbul kecurigaan ada orang lagi kerja, setelah itu disanggong (ditunggu di pintu keluar gudang) sama anak-anak, ternyata betul (ada aktivitas)," ucapnya.
"Malamnya keluar semua orang 8, kalau enggak salah itu, terus divideo sama anak-anak, kejadian intinya seperti itu," tambahnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/07/120100878/armuji-proses-hukum-jan-hwa-diana-dan-sentoso-seal-harus-dipercepat-biar