Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) siang.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengatakan, uang tunai hampir Rp 350 juta milik korban yang diletakkan di dalam mobil raib dibawa kabur pelaku.
"Modus pelaku adalah pecah kaca. Korbannya warga Kabupaten Madiun yang ingin mencari kos di Ponorogo," ujarnya di Polres Ponorogo, Selasa (6/5/2025).
Rudi menambahkan, korban bernama Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Sebelum kejadian, ia mengambil uang dari Bank BNI 46 di Jalan HOS Cokroaminoto sebanyak Rp 350 juta untuk keperluan bisnis di Ponorogo.
Korban yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih menuju Jalan Petruk untuk bertemu temannya.
“Setelah dari Jalan Petruk, korban kemudian menuju ke Jalan Wibisono untuk mencari kos. Mobil diparkir di halaman kos dan korban naik ke lantai dua bersama beberapa temannya untuk melihat kamar,” imbuhnya.
Saat berada di lantai 2, tiba-tiba korban bersama rekannya mendengar suara keras kaca pecah. Saat turun menuju ke mobilnya, kaca mobil bagian kiri depan telah dipecah dan uang tunai yang diletakkan di atas jok kursi depan telah lenyap.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor. Diduga pelaku telah membuntuti korban sejak dari BNI 46.
Satreskrim Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari lima orang saksi di lokasi kejadian.
”Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku,” pungkas Rudy.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/06/230131078/pecahkan-kaca-mobil-yang-ditinggal-untuk-lihat-kamar-kos-maling-gasak-uang