Salin Artikel

Kasus Pelecehan Pasien di Malang Naik ke Penyidikan, Oknum Dokter Bakal Jadi Tersangka?

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menaikkan penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, peningkatan status ini dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi terkait kedua laporan dugaan pelecehan tersebut.

Adapun kelima saksi yang telah memberikan keterangan yakni dua pasien pelapor berinisial QAR dan A, seorang rekan pelapor berinisial Y, dua pegawai dari Persada Hospital, serta dokter AY sendiri yang berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.

Soleh menyampaikan, bahwa dengan naiknya status perkara ke penyidikan, langkah selanjutnya adalah menggelar perkara.

"Kedua perkara dugaan pelecehan oleh oknum dokter ini sudah masuk ranah penyidikan. Berikutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara," ujar Soleh, Selasa (6/5/2025).

Gelar perkara di awal tahap penyidikan ini penting dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Namun, Soleh menegaskan bahwa hingga saat ini, status dokter AY masih sebagai saksi terlapor.

"Fokus kami di tahap penyidikan ini adalah melengkapi alat bukti. Setelah itu, akan dilaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.

Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman kasus ini secara intensif.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah menganalisis salinan rekaman CCTV yang telah diserahkan oleh pihak Persada Hospital.

"Proses analisis salinan rekaman CCTV masih berlangsung. Sementara itu, jumlah saksi yang diperiksa masih sama, belum ada penambahan," katanya.

Menanggapi hal itu, Penasihat Hukum QAR, Satria M.A Marwan mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar peningkatan status perkara tersebut.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah signifikan yang mengindikasikan adanya bukti kuat terkait dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Artinya, perkara ini semakin jelas, ada tindak pidana di dalam situ," katanya.

Pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang telah menangani laporan ini secara serius.

Satria menegaskan komitmen timnya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi kliennya.

"Selanjutnya kita sama-sama mengawal perkara ini sampai dr. AY ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menekankan pentingnya pengawalan kasus ini oleh publik.

Bukan hanya demi pertanggungjawaban hukum terduga pelaku, tetapi juga sebagai pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Penting sekali buat kita semua untuk serius mengawal kasus ini. Bukan hanya untuk dr. AY saja, tapi ini bisa jadi pembelajaran untuk siapa saja agar tidak mengulangi kejahatan yang sama," katanya.

Satria mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual, untuk berani bersuara dan melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwenang.

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor adalah kunci penting dalam upaya bersama menanggulangi dan mencegah kekerasan seksual, khususnya di wilayah Kota Malang.

"Imbauan kami masih sama, untuk yang merasa dirinya sebagai korban kekerasan seksual agar dapat memberanikan diri untuk melapor," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/06/113026778/kasus-pelecehan-pasien-di-malang-naik-ke-penyidikan-oknum-dokter-bakal-jadi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com