Salin Artikel

Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

AY melaporkan QAR atas dugaan pencemaran nama baik.

Aduan ini dipicu oleh unggahan QAR di media sosial yang dinilai merugikan reputasi dokter AY.

Kuasa hukum Dokter AY, Alwi Alu, S.H., mengatakan, aduan kliennya diajukan terlebih dahulu, beberapa jam sebelum QAR membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan.

Dengan demikian, dia menepis anggapan bahwa aduan ini merupakan laporan balik.

"Kami telah mengajukan pengaduan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap akun media sosial milik QAR ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, sekitar pukul 13.25 WIB," kata Alwi, Jumat (2/5/2025).

Menurut Alwi, unggahan QAR di media sosial sejak 15 April 2025 lalu dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.

Pihaknya sempat menunggu itikad baik berupa klarifikasi, namun QAR justru terus melakukan unggahan.

Puncaknya yakni adanya salah satu postingan yang menampilkan foto dokter AY secara jelas tanpa sensor.

Sehingga, hal tersebut mendorong pihak dokter AY untuk menempuh jalur hukum.

"Karena tidak ada klarifikasi dan unggahan terus berlanjut, termasuk publikasi foto klien kami tanpa sensor, kami memutuskan mengadukan hal ini ke polisi," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan dari dokter AY terhadap QAR terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan ini secara prosedur.

"Benar, kami telah menerima pengaduan dari dokter AY terkait unggahan QAR. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Ipda Yudi.

Di sisi lain, Satria Marwan S.H., M.H., selaku kuasa hukum QAR, mengaku belum mengetahui perihal aduan yang diajukan Dokter AY terhadap kliennya.

"Kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan dokter AY terhadap klien kami, termasuk substansi aduannya," katanya.

Kendati demikian, Satria berpendapat bahwa jika aduan tersebut benar adanya berkaitan dengan unggahan QAR mengenai dugaan pelecehan, maka langkah Dokter AY dianggapnya sebagai upaya pembungkaman.

"Menurut pandangan kami, ini bisa menjadi upaya untuk membungkam seseorang yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual. Hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/03/051431978/hadapi-kasus-dugaan-pelecehan-dokter-ay-di-malang-laporkan-qar-dengan-pasal

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com