MALANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut ada 7 juta penduduk dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak aktif.
Pemerintah pusat sedang melakukan perbaikan data sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Gus Ipul mengatakan bahwa pembenahan data menjadi salah satu prioritas sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini mewajibkan penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya acuan.
Dengan demikian, pemerintah daerah seperti Kota Malang, pemerintah provinsi, maupun kementerian lainnya tidak lagi diperkenankan memiliki dan menggunakan data kemiskinan independen.
"Sebagai contoh, Kota Malang tidak boleh memiliki data sendiri, begitu juga dengan provinsi, kementerian juga tidak boleh. Itu yang mengkonsolidasikan dan diberi tanggung jawab adalah BPS," kata Gus Ipul di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (2/4/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa tanggung jawab penuh untuk mengkonsolidasikan, mengelola, dan mengukur data termasuk kemiskinan kini berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).
"BPS yang menentukan berapa jumlah orang miskin, berapa persentasenya. Data ini sepenuhnya dikelola dan diukur oleh BPS," katanya.
Dia menyampaikan bahwa peran Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya saat ini adalah membantu BPS dalam proses pemutakhiran data.
Gus Ipul menekankan bahwa sifat data kependudukan saat ini dinamis, atau berubah setiap hari karena adanya kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah keberadaan lebih dari 7 juta penduduk yang statusnya belum jelas.
"Sampai sekarang masih ada 7 juta penduduk lebih yang tidak diketahui keberadaannya, alias ada alamatnya tetapi orangnya tidak ada. Itu lagi terus sedang diidentifikasi, cek di lapangan, kemana sebenarnya 7 juta penduduk lebih yang NIK-nya tidak aktif," katanya.
Proses identifikasi dan verifikasi lapangan terhadap 7 juta penduduk lebih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif tersebut terus dilakukan.
"Disebut Kemendagri ada NIK-nya tidak aktif, ada KTP-nya tetapi tidak aktif. Sebagian ada, tetapi sebagian tidak ada. Ini sedang dipastikan," katanya.
Diharapkan, data tunggal yang terus diperbarui dan divalidasi ini akan menghasilkan tingkat akurasi yang tinggi dan menjadi pedoman bersama yang solid.
Dengan pemutakhiran data yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali, pemerintah berkomitmen memastikan intervensi pengentasan kemiskinan menjangkau kelompok yang paling rentan secara efektif.
Upaya ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang menghendaki semua program pemerintah pusat dan daerah wajib berbasis data akurat.
"Itu pasti akan membuat program kita lebih tepat sasaran dan mengetahui dengan benar profil setiap keluarga penerima manfaat," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/02/205540478/mensos-gus-ipul-sebut-ada-7-juta-penduduk-dengan-nik-tidak-aktif