Salin Artikel

Hari Buruh, Bupati Lumajang Meradang Ada Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK

Lewat curhatan yang ia terima dari para buruh, Bupati Indah mendapati laporan jika perusahaan di wilayahnya masih ada yang belum membayar upah pekerja sesuai upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Temuan tersebut, disampaikan Indah usai mengikuti diskusi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Kendati tak menyebutkan secara gamblang perusahaan mana dan berapa perusahaan yang dimaksud, Indah mewanti-wanti agar seluruh perusahaan di Lumajang membayar upah pekerja sesuai UMK.

"Mengingatkan kembali kepada perusahaan jika UMK kita (Lumajang) Rp 2,4 juta. Sebab masih ada perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK. Karena UMK ini adalah komitmen baik pemerintah, perusahaan dan pekerja," ujar Indah.

Selain itu, Indah menambahkan, perusahaan di Kabupaten Lumajang sepenuhnya juga dilarang menahan ijazah para pekerja dengan alasan apa pun.

Masalah penahanan ijazah, juga diterima langsung oleh Indah dari masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan wilayah Lumajang melalui WhatsApp (WA) pribadinya.

"Dokumen-dokumen pribadi dari pekerja seperti ijazah, KTP dan sebagainya ini dilarang ditahan oleh perusahaan. Memang ada curhatan-curhatan dari pekerja langsung ke WA saya tentang 3 masalah tadi," kata Indah.

Menanggapi laporan tersebut, Indah mengaku telah menginstruksikan pengecekan kepada perusahaan yang dimaksud.

"Selain bersurat, kami akan mengecek secara langsung ke perusahaan-perusahaan, apakah ketiga poin yang saya sampaikan tadi terjadi di perusahaan-perusahaan (di Lumajang)," kata dia.

Menurutnya, penahanan ijazah dapat berkonsekuensi panjang dan akan mempengaruhi ritme bisnis perusahaan.

"Tindak lanjutnya, kami peringatkan sesuai prosedur dan mekanisme, kalau dia (perusahaan) mengembalikan, selesai. Tapi kalau masih bersikukuh, maka ada sanksi," ujar politisi Gerindra itu.

Indah memastikan validitas laporan yang ia terima, benar-benar merupakan kejadian nyata yang dialami masyarakat di tempat mereka bekerja.

"Belum (identifikasi perusahaan yang wanprestasi) namun dari WA yang dikirim ke saya, dia (buruh) bekerja di perusahaan tertentu yang sudah disampaikan ke saya," jelasnya.

Sementara itu, Indah menilai kepatuhan perusahaan di Kabupaten Lumajang dalam menyertakan pekerjanya dalam jaminan kesehatan bermacam-macam.

Ada perusahaan yang patuh dan ada juga perusahaan yang tidak mematuhi.

"Ada juga yang perusahaan belum 100 persen, sekitar 50-60 persen memfasilitasi pekerjanya untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini menjadi perhatian kami untuk pelanggaran-pelanggaran. Apabila ada bukti-bukti akan kami proses," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hari Buruh, Bupati Lumajang Terima Laporan Ada Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/01/195336078/hari-buruh-bupati-lumajang-meradang-ada-perusahaan-yang-belum-bayar-gaji

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com