Mereka menuntut agar Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Aksi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Jatim pada Kamis (1/5/2025) siang.
Para buruh yang berasal dari berbagai daerah ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan aliansi Gasper (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli, menyatakan bahwa mereka tidak hanya menyoroti isu ketenagakerjaan, tetapi juga memperjuangkan isu-isu umum di sektor pendidikan, pajak, hingga pemukiman.
“Kami juga memperjuangkan pengusulan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ungkap Jazuli pada Rabu (30/4/2025).
Menurut para buruh, Gus Dur memiliki jasa yang besar terhadap kebebasan berserikat, yang tercantum dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh saat menjabat sebagai Presiden.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nurudin Hidayat, menjelaskan bahwa pengusulan Gus Dur sebagai pahlawan nasional bukanlah hal baru.
Buruh Jatim berinisiatif mendorong pengusulan ini pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day.
“May Day ini merupakan tonggak perjuangan buruh. Bagi buruh, Gus Dur adalah bapak demokrasi yang atas kebijakannya saat menjabat sebagai presiden je-4 RI,” kata Nurudin.
UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang disahkan oleh Gus Dur saat menjabat sebagai presiden RI dinilai krusial karena menjadi payung hukum bagi buruh dalam kebebasan berserikat.
“UU inilah yang memberikan ancaman pidana penjara bagi siapa pun yang mencoba menghalangi pembentukan, melaksanakan kegiatan, hingga bergabungnya seseorang ke SP/SB,” pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/30/201043878/may-day-2025-buruh-di-jatim-tuntut-pemerintah-jadikan-gus-dur-pahlawan