Mereka bertemu di Mapolres Bangkalan, Rabu (30/4/2025), bersama Kapolres Bangkalan, Kasatreskrim Polres Bangkalan, dan Kapolsek Geger.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kedua kubu datang ke kantornya untuk melakukan mediasi.
Hasilnya, dua kubu sepakat untuk menjaga kondusivitas Desa Geger pasca-kejadian itu.
"Intinya mereka sepakat akan meredam dan menjaga kondusivitas di Desa Geger," ucapnya kepada Kompas.com.
Meski begitu, ia mengaku hingga saat ini kedua belah pihak belum mencabut laporan yang telah dibuat.
"Sementara ini, kami belum menerima pencabutan laporan," katanya.
Sebelumnya, pembacokan dilakukan oleh dua pria, yakni BS (55) dan MDH (23), warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Pembacokan terjadi setelah keduanya cekcok akibat salah paham usai diklakson saat macet di jalan.
Setelah pembacokan itu, istri MDH membuat laporan ke Polsek Geger untuk melaporkan BS.
Hal serupa juga dilakukan oleh kubu BS yang membuat laporan ke Polsek Geger untuk melaporkan MDH.
"Laporan dari polsek sudah dilimpahkan ke polres," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Geger, Budiman, tak merespons saat Kompas.com berusaha mengirim pesan dan menghubungi nomor teleponnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/30/165935878/mediasi-2-kubu-warga-yang-bentrok-di-puskesmas-geger-bangkalan-tak-cabut