Salin Artikel

Dokter AY Angkat Bicara, Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Oknum dokter di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY, akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap pasien perempuan.

Melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu, dokter AY membantah tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap pasien berinisial QAR pada tahun 2022.

Alwi mengatakan, dokter AY telah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

Alwi menjelaskan bahwa status dokter AY saat itu masih sebagai saksi.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 14.48 WIB hingga pukul 23.00 WIB dengan fokus pada kronologi kejadian sebagaimana di dalam materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menanggapi substansi tuduhan pelecehan seksual yang viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media, Alwi Alu menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh korban QAR adalah fitnah.

"Berdasarkan keterangan klien kami, terkait dengan pemberitaan atau keterangan saudara Q, baik yang lewat wawancara di media maupun postingan di media sosial, itu semua fitnah," kata Alwi, Rabu (30/4/2025).

Ia hanya membenarkan bahwa QAR memang pernah menjadi pasien dokter AY dan dirawat di rumah sakit tempat dokter AY bekerja.

Mengenai tindakan yang dilakukan dokter AY selama perawatan yang kemudian dipersoalkan, Alwi menyatakan bahwa kliennya meyakini tindakannya adalah bentuk pelayanan medis.

Namun, ia enggan merinci lebih jauh terkait kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terlebih dahulu.

"Kalau terkait itu, nanti kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa, karena kalau berkaitan dengan itu sudah masuk di ranah pokok materinya, kan cuman sejauh ini berdasarkan keterangan klien kami, artinya apa yang dilakukan ini adalah pelayanan," jelasnya.

Lebih lanjut, Alwi membantah klaim pihak QAR yang menyatakan telah menunggu tanggapan dari pihak dokter AY sebelum akhirnya melapor ke polisi.


Menurutnya, sejak awal muncul informasi viral sekitar tanggal 15 April hingga pelaporan pada 18 April, tidak ada sama sekali permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada kliennya maupun tim kuasa hukum.

"Mereka melapor pada tanggal 18 itu mulai dari awal pemberitaan, awal postingan kalau tidak salah tanggal 15 sampai pada berujung pelaporan itu, tidak ada satu pun bentuk permintaan klarifikasi ke kita, baik ke klien kita, ataupun di kita secara selaku kuasa hukum," ungkapnya.

Pihaknya juga mengambil langkah hukum karena merasa nama baik kliennya terus disudutkan, terutama setelah foto dokter AY dipublikasikan secara jelas di media sosial.

Pihak dokter AY, melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan pengaduan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB ke Polresta Malang Kota, selang beberapa jam sebelum pihak QAR membuat laporan polisi.

"Jadi bukan lapor balik, posisi kami berdasarkan tanggal ini, kami lapor duluan dengan pengaduan, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial yang kita laporkan, atau kita adukan ini adalah akun media sosialnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR (31) mengaku kepada publik telah menjadi korban pencabulan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Persada Kota Malang, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkannya melalui beberapa postingan di media sosial Instagramnya pada Selasa (15/4/2025).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, QAR mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu.

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/30/145005678/dokter-ay-angkat-bicara-bantah-lakukan-pelecehan-seksual-pada-pasien-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com