MDH kesal lantaran suara klakson kepala Desa Geger.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, kejadian itu bermula saat Kepala Desa (Kades) Geger menghadiri acara hajatan warganya.
Sepulang dari hajatan, Kades Geger menghadapi kemacetan di jalan desa. Saat itu, Sang Kades hendak menyapa temannya yang sedang terjebak macet.
Namun, suara klakson juga terdengar oleh MDH yang ada di depan kendaraan kades. MDH pun kesal karena merasa diklakson Pak Kades.
MDH langsung menantang duel Pak Kades. Bahkan, ia sampai menantang ntuk carok.
Namun, tantangan itu dihiraukan Kepala Desa.
"Kepala desa tidak menghiraukan ucapan MDH dan ia pulang ke rumahnya," ujar Hendro, Selasa (29/4/2025).
Setibanya di rumah, Pak Kades menceritakan kejadian yang ia alami kepada salah satu perangkat desanya, yakni BS.
Setelah mendengar cerita itu, BS diduga tak terima. Sebab, MDH yang usianya lebih muda berani menantang kadesnya untuk berduel.
Tak berselang lama, MDH melintas di depan rumah kades itu.
BS lalu mengejar MDH hingga keduanya cekcok dan saling bacok di jalan desa setempat.
"Keduanya lalu cekcok dan terjadilah aksi saling bacok itu," katanya.
Akibat kejadian itu, BS mengalami luka di pelipis kirinya dan dibawa ke Puskesmas Geger.
Adapun MDH mengalami luka di lengan sebelah kiri dan dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Pihak MDH yang tak terima dengan aksi pembacokan itu lalu mendatangi puskesmas tempat BS dirawat dengan membawa parang.
Petugas di lokasi langsung mencegah warga untuk masuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) puskesmas itu.
"Untuk keduanya mengalami luka. BS saat ini dirujuk ke rumah sakit di Surabaya, sedangkan MDH di RSUD Syamrabu Bangkalan," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya mediasi kedua belah pihak.
Polisi juga menyiagakan personel dari tiga polsek, yakni Polsek Klampis, Arosbaya, dan Geger untuk berjaga di Desa Geger itu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yulian Isna Sri Astuti | Editor: Andi Hartik)
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/29/202905078/berawal-dari-klakson-pak-kades-bentrokan-pecah-di-bangkalan-hingga-warga