PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Tim Satuan Reskrim Polres Probolinggo meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (23/4/2025).
Penangkapan tersebut berkat rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi keduanya.
Pasangan yang ditangkap adalah AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka ditangkap pada Kamis (24/4/2025) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan sebagai respons atas laporan korban, AW, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat pergi membeli makanan di Leces.
AW mendapati motornya hilang setelah diparkir di depan Kantor Unit Bank BRI Sumberkedawung.
"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari situ, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi," terang AKP Putra pada Selasa (29/4/2025).
Setelah mengetahui keberadaan salah satu pelaku, AA, petugas segera melakukan penangkapan di rumahnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sepeda motor hasil curian serta beberapa kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
"AA mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama istrinya," lanjut AKP Putra.
Tak hanya itu, motor yang terekam CCTV digunakan oleh pasutri ini untuk beraksi di Desa Gunung Geni, Banyuanyar.
Namun, saat hendak dibawa menuju lokasi tersebut, AA sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
Pasangan suami istri ini mengaku mencuri motor di dua TKP.
Namun, polisi menduga mereka mencuri motor di lebih dari dua TKP.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Leces. Kami menduga masih ada TKP lainnya," tutup AKP Putra.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/29/133901478/saat-istri-bantu-suami-curi-motor-di-2-tkp-probolinggo