Ulah anjal itu diketahui sering terjadi di jalan Desa Petapan, Kecamatan Labang, di mana mereka tak segan memaksa untuk meminta uang sambil menggedor pintu mobil.
Kondisi ini direspons tegas Satpol PP Bangkalan dengan tindakan represif, yakni mengamankan sedikitnya dua anjal, Minggu (27/4/2025) dan seorang lagi, Senin (28/4/3035).
Ketiganya telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan.
“Berdasarkan data yang kami punya, mereka wajah lama dan sudah sering kami amankan. Apakah mereka diserahkan ke liponsos atau ke mana, itu kewenangan dinsos,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbul, Senin (28/4/2025).
Kawasan simpang empat akses Suramadu sisi Madura memang akrab dengan anjal.
Sebagaimana umumnya, mereka akan mendekat ke pengendara khususnya pengguna kendaraan roda empat ketika traffic light menyala warna merah.
Hasbul mengungkapkan, dalam razia yang ditingkatkan mulai kemarin memang banyak ditemukan anjal.
Namun Satpol PP Bangkalan hanya mengamankan tiga orang terdiri dari satu perempuan dan dua lelaki.
Mereka telah diserahkan ke Dinsos Bangkalan sesuai mekanisme.
“Kegiatan operasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anjal yang sudah sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan, memaksa untuk meminta uang kepada masyarakat pengguna jalan,” ungkap Hasbul.
Ia memaparkan, banyak cara yang dilakukan anjal seperti menggunakan kemoceng untuk mengamen.
Bahkan apabila sedang turun hujan, menyemprotkan cairan pembersih ke kaca mobil para lintas akses Suramadu.
Namun, lanjutnya, kegiatan-kegiatan para anjal hanyalah sebatas modus.
Seolah memberikan bantuan yang ujung-ujungnya memaksa para pengguna jalan agar memberikan uang.
Meski tidak sampai merusak pintu atau kaca mobil, tindakan para anjal telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Karena itu kami akan menempatkan anggota di sana untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat lagi. Paling banyak terjadi di daerah simpang empat Petapan, karena itu kami berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Labang,” pungkasnya.
Langkah tegas personel Satpol PP Bangkalan itu mendapatkan apresiasi dari seorang pengendara roda empat, Arif (43), warga Sedati, Sidoarjo.
Pria yang dalam kesehariannya bekerja di Kota Bangkalan itu merupakan salah satu pelintas yang terganggu akibat perilaku anak anjal saat berhenti di simpat empat akses Suramadu.
“Kalau tidak dikasih uang, menggedor pintu mobil sambil memaki. Bukan sekali, beberapa kali menimpa saya. Kawasan simpang empat akses Suramadu itu memang butuh atensi khusus, tempat mangkal banyak anjal,” kata dia kepada SURYA.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Anjal Diamankan Akibat Menggedor Pintu Mobil di Akses Suramadu, Satpol PP Bangkalan : Wajah Lama.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/29/092005478/anjal-di-akses-suramadu-kerap-paksa-minta-uang-dengan-gedor-mobil-diamankan