Salin Artikel

Kesaksian Nenek Nakiya, Korban Bantuan BSPS: Saya Tidak Tahu Apa-apa

Sebab, warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu belum pernah mendapatkan penjelasan apa pun bahwa Negara telah berusaha membantunya.

Pada tahun 2024, perempuan tanpa suami itu tercatat sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.

Nakiya dinilai layak mendapat program bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kriteria penerima diatur oleh Pemerintah dan dilaksanakan secara Swadaya. "Saya tidak tahu apa-apa mengenai bantuannya," kata Nakiya di Sumenep, Minggu (27/4/2025).

Nakiya tidak tahu bahwa setiap penerima BSPS mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 20 juta.

Puluhan juta bantuan stimulan itu dibagi menjadi Rp 2,5 juta untuk ongkos dan Rp 17,5 juta lainnya untuk membeli bahan bangunan.

"Saya hanya mendapat papan dan genteng," tambah ibu dua anak itu.

Nakiya pun sempat ditakut-takuti. Genteng yang dia terima sebagai bantuan harus dipasang sendiri. Jika tidak, genteng lama yang saat itu masih dipakai akan diambil oleh para pekerja bantuan.

Selain itu, saat bantuan genteng dan papan diterima, tidak banyak penjelasan yang dia dapatkan.

Namun, dia menduga bahwa harga genteng dan papan yang dia terima tidak lebih dari Rp 5 juta.

Dia hanya tahu bahwa salah seorang yang mengantarkan bantuan itu adalah perangkat desa setempat. "Saya juga tidak menerima uang tunai apa pun," terangnya.

Video rekaman pengakuan Nakiya sebagai penerima bantuan BSPS juga sempat beredar di media sosial dan aplikasi pesan elektronik.

Saat direkam, Nakiya sedang duduk di dekat pintu, tepat di atas rumah panggung yang sudah ditinggalinya sejak bertahun-tahun.

Sementara itu, pada tanggal 26 April 2025, tim Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) telah mendatangi rumah Nakiya.

Delegasi dari kementerian itu melakukan verifikasi atas dugaan adanya pemotongan dana bantuan perumahan swadaya untuk warga yang kurang mampu tersebut.

Dari penelusuran Kompas.com, tim dari Kementerian PKP mendatangi sejumlah lokasi penerima program BSPS tahun 2024 di wilayah kepulauan.

Tujuannya untuk melakukan verifikasi dugaan adanya pemotongan dana BSPS tersebut.

Sebelum itu, Kejari Sumenep secara berkala telah meminta keterangan dari belasan kepala desa dan unsur pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep terkait realisasi program tersebut.

Diketahui, penerima program BSPS tahun 2024 tersebar di 126 desa yang ada di 23 kecamatan Sumenep. Program tersebut menelan anggaran APBN senilai Rp 108 miliar.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/27/100833378/kesaksian-nenek-nakiya-korban-bantuan-bsps-saya-tidak-tahu-apa-apa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com