Armuji mengapresiasi sejumlah pengusaha yang telah mengembalikan bukti tanda kelulusan tersebut.
Sebab, perusahaan tidak memiliki hak untuk menyimpan dokumen pekerjanya.
"Itu perusahaan yang bagus. Kalau karyawan sudah tidak bekerja di situ, ya mereka tidak punya hak untuk menyimpan atau menahan ijazah," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Armuji mengatakan, karyawan sudah berjuang untuk mendapatkan ijazah sekolahnya tersebut.
Menurutnya, perusahaan harus menghargai dengan tidak melakukan penahanan ijazah.
"Karena ijazah itu dokumen pribadi yang ditempuh melalui sekolah selama 3 tahun, ini kan perjuangan juga. Dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir kan isok entek (bisa habis)," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Armuji, kasus penahanan ijazah karyawan sebenarnya sempat dilaporkan ke dinas terkait.
Namun, perusahaan tidak meresponsnya dengan serius.
"Tapi saya menganggap ijazah itu sangat penting. Karena 3 tahun bersekolah itu kan, nanggung biaya, menghabiskan tenaga, bagi saya itu berat," ujarnya.
"Ya kesadaran mereka (perusahaan), bahwa ijazah itu untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan ditahannya ijazah asli, itu akhirnya mereka tidak kerja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerima laporan perihal penahanan ijazah dari sebanyak 36 karyawan melalui tiga titik posko aduan yang dibuka, Kamis (17/4/2025) lalu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, mengatakan puluhan karyawan yang mengadu terkait penahanan ijazah itu tidak berhubungan dengan CV Sentoso Seal.
"Laporan yang masuk 36. Yang selesai 16, yang 13 ada berita baik dari kawan saya yang sudah berhubungan dengan perusahaan," kata Zaini di Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Pihaknya masih meminta dokumen dari 7 karyawan lain yang juga sudah melapor.
Sebab, menurutnya, bukti yang dibawa ketika mengadu masih belum lengkap.
"Yang 7 masih kami verifikasi. Contohnya, tanda terimanya tidak ada, kontrak kerjanya antara pekerja dengan perusahaan juga enggak ada, slip gaji juga enggak ada," ucapnya.
Salah satunya adalah ada karyawan yang memiliki utang ke tempat kerjanya.
"Biasanya pekerja itu proses masuk rekrutmennya dititipkan, disimpan atau apapun bahasanya. Ada hitungan yang masih kurang terkait dengan nominal rupiah," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/25/205637178/armuji-respons-perusahaan-yang-kembalikan-ijazah-karyawan-setelah