Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra menyampaikan, pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut pada Senin (21/4/2025).
“Memang benar, pada 21 April ada laporan, yakni pelapor seorang biduan dangdut melaporkan pemilik orkes,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Jumat (25/4/2025).
Menurut dia, laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Jember.
Pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Kami masih melakukan penelidikan, apakah hubungan yang bersangkutan hubungan kerja atau yang lain, masih kami dalami,” kata dia.
“Kami tetap akan melakukan penyelidikan atas dugaan yang disampaikan,” ucap dia.
Bahkan, akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Qori mengaku belum mengetahui pasti apakah korban mengalami trauma akibat peristiwa yang dialami tersebut atau tidak.
“Nanti bukti visum yang akan berbicara, kami menunggu hasil dari psikiater yang bersangkutan,” ujar dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/25/155454978/biduan-laporkan-pelecehan-seksual-oleh-pemilik-orkes-di-jember