Salin Artikel

Alasan Nasabah Pinjol Didominasi Perempuan dan Apa Saja Hukumnya?

Pinjol ini biasanya tidak memerlukan jaminan atau agunan seperti halnya pinjaman konvensional.

Pinjol menjadi populer karena proses pengajuan dan pencairan dana yang cepat.

Setiap tahun ada peningkatan pinjaman online di Indonesia. Tingkat penyaluran pinjaman lebih banyak dilakukan nasabah perempuan.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, jarak penyaluran pinjaman antara perempuan dan laki-laki melebar dari 52,3 persen menjadi 54,8 persen.

Hal ini mengindikasikan adanya kerentanan perempuan untuk terpaksa mengambil pinjol.

Dosen Hukum Perlindungan Konsumen Universitas Airlangga (Unair), Dr Ria Setyawati, mengatakan dominasi perempuan sebagai peminjam pinjol disebabkan oleh beberapa faktor.

Diantaranya seperti beban ekonomi rumah tangga yang semakin tinggi, terutamanya pada ibu rumah tangga.

Selain itu, adanya tekanan kebutuhan konsumtif atau keperluan mendesak misalnya biaya sekolah, kesehatan, dan lain sebagainya, serta kurangnya literasi keuangan dan akses ke lembaga keuangan formal.

"Secara struktural, perempuan lebih rentan secara finansial dan sosial, sehingga lebih mudah tergiur pinjaman cepat dan mudah,” tutur Ria, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2025).

Jikalau seorang perempuan sudah terjerat pinjol dan ingin mengajukan keringanan atau restrukturisasi utang, Ria menuturkan bahwa pinjol ilegal tidak memiliki mekanisme restrukturisasi resmi.

Sebab tidak berada dalam pengawasan OJK, maka solusinya nasabah tidak perlu membayar utang pada pinjol ilegal karena perjanjian yang dibuat oleh entitas ilegal tidak sah secara hukum.

“Jika ternyata aktivitas pinjol ilegal itu meresahkan, misalnya menetapkan bunga yang terlalu tinggi atau model penagihan yang melanggar hukum maka dapat dilaporkan ke OJK agar operasionalnya ditindak,” tuturnya.

Sama halnya dengan nasabah yang terjerat utang, pada prinsipnya utang tetap harus dibayarkan sesuai perjanjian.

Namun, penagihan harus sesuai etika, tidak boleh ada kekerasan, teror, atau intimidasi.

Apabila terjadi ancaman, intimidasi, atau penyebaran data pribadi nasabah, maka masyarakat dapat lapor ke kepolisian.

“Juga bisa langsung saja blokir akses pinjol ilegal di perangkat dan minta pendampingan dari lembaga bantuan hukum (LBH) untuk korban pinjol ilegal,” ujarnya.

Beberapa yang dapat dilakukan jika perempuan mendapatkan kekerasan dari pihak pinjol antara lain mendokumentasikan bukti kekerasan atau ancaman, seperti screenshot atau rekaman suara.

Selanjutnya, blokir komunikasi dengan pelaku, serta laporkan ke polisi, OJK, Komnas Perempuan, atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Jangan hadapi sendiri, segera cari pendampingan hukum atau psikologis atau bisa juga lapor ke Satgas Waspada Investasi untuk tindakan administratif terhadap pelaku,” ujarnya.

Jika memang terbukti, pihak pinjol dapat dikenakan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE apabila terjadi eksploitasi digital maupun KUHP jika terdapat unsur pemerasan atau ancaman.

“Peminjam juga bisa minta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) jika korban merasa terancam,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/24/122947178/alasan-nasabah-pinjol-didominasi-perempuan-dan-apa-saja-hukumnya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com