Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku predator anak di Kecamatan Kemlagi telah ditangkap.
"Ada laporan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kemlagi. Kami gerak cepat, dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan malamnya terlapor ditangkap," kata Slamet, Rabu (23/4/2025).
Ia mengungkapkan, orang tua korban melaporkan terkait kasus kejahatan seksual yang dialami putrinya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Polisi gerak cepat mendapat laporan itu, segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (16/4/2025) pukul 19.00 WIB.
"Korban anak di bawah umur berusia 13 tahun, pelaku (EY) sudah diamankan," ungkap Slamet.
Menurut Ipda Slamet, pelaku dengan korban saling mengenal.
"Pelaku dan korban masih satu desa," jelasnya.
Slamet mengungkapkan, sampai saat ini masih satu korban yang melapor atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pelaku EY.
Karena kemungkinan ada korban lagi yang akan melapor terkait kasus tersebut
"Masih kami tunggu, barangkali ada (korban) yang melapor, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Nanti kami kembangkan lagi untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Slamet menyebut, pelaku EY telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku sudah ditahan dalam proses penyidikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Predator Anak Dukun Desa di Mojokerto Ditangkap Polisi : Kemungkinan Ada Korban Lain.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/23/223549578/bocah-kelas-6-sd-di-mojokerto-jadi-korban-pemerkosaan-dukun-desa-polisi