Masyarakat diimbau untuk memasang portal di kawasan rumah penduduk.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Polisi Luthfie Sulistiawan mengatakan, sebanyak 41 tersangka pencurian tersebut ditangkap selama periode 26 Februari 2025 hingga 20 April 2025.
"41 tersangka ditangkap. Rinciannya sebanyak 35 tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 6 pelaku penadah," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/4/2025).
Luthfie mengungkapkan, sebagian besar modus yang digunakan oleh para pelaku tersebut, dengan cara berkeliling terlebih dahulu di kawasan pemukiman hingga tempat parkir pertokoan.
"Kebanyakan dari para pelaku ini, beraksi di sekitar wilayah permukiman itu ada 39 kasus, tempat parkir di pertokoan 9 kasus, jalan umum 5 kasus, serta hotel ada 1 kasus," ujar dia.
Sedangkan, lanjut dia, jam beroperasinya para pelaku pencurian tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB sampai 00.00 WIB, pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB sebanyak dan 00.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Selanjutnya, kebanyakan pelaku menjual kendaraan hasil curiannya tersebut ke penadah yang berada wilayah Madura.
Selain itu, ada juga yang dijual Pasuruan dan Surabaya.
"Barang bukti yang disita motor 9 unit, truk tangki 1 unit, STNK 6 lembar, kunci leter T atau Y 7 buah, BPKB, kunci kontak 2 buah, HP 3 unit, mata kunci 3 buah, kunci pas 1 buah dan rekaman CCTV," jelasnya.
Lebih lanjut, Luthfie telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kampungnya dari pencurian.
"Saya sudah berkoordinasi juga dengan Pak Wali Kota (Surabaya), akan kita lakukan upaya peningkatan keamanan di lingkungan, dengan adanya pemasangan portal yang sudah direncanakan," kata dia mengimbau.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/23/150109078/kurang-dari-1-bulan-41-pelaku-curanmor-di-surabaya-ditangkap