Salin Artikel

Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Surabaya Laporkan Akun yang Buka Lowker CV Sentoso Seal

Kuasa hukum mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno mengatakan, laporannya tersebut barawal ketika ia menelusuri cara korban mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan.

"Persoalan ini tersistematis sejak awal. Contohnya, tahun 2021, 2022, 2023 di (grup) Facebook lowongan pekerja Margomulyo, lowongan kerja Surabaya," kata Edi, di Gudang CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).

"Di situ sudah mencatatkan, ada lowongan di Margomulyo, tidak menggunakan atas nama UD, tapi di situ hanya menyebut Sentoso Seal, di alamatkan ke sini (gudang) semua," ucapnya.

Kemudian, Edi menemukan bukti lagi mengenai lowongan yang tersebar di salah satu web pencari kerja. Ada yang mengunggah pekerjaan untuk perusahaan PT Winnar Inter Nusa.

"Ada syarat yang harus dipenuhi, tertulis dalam akun tahan ijazah, di aplikasi itu juga menyatakan menyerahkan ijazah asli, kalau tidak bisa menyerahkan ijazah aslinya ngasih uang jaminan Rp 2 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Edi, akun yang menyebarkan informasi lowongan kerja itu bernama Diana Jan Hwa.

Dengan demikian, dia menduga yang mencari pekerja itu pihak CV Sentoso Seal.

Oleh karena itu, Edi berniat untuk segera melaporkan sejumlah akun tersebut kepada aparat kepolisian. Sebab, dia menganggap, informasi yang disebarkan adalah sebuah penipuan.

"Yang dilaporkan, ada 1 (akun) di aplikasi, kemudian akun Facebook, ada Instagram 1. Kita melaporkan akun yang mengupload lowongan pekerjaan atas namakan PT lain yang diarahkan ke sini," ucapnya.

Puluhan korban telah melaporkan terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal tersebut, ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/4/2025).

"Kita tarik (lapornnya) , jadi ditarik ke Polda Jatim semua, betul (mulai korban Nila Handiani)," kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, di Gudang Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025).

Edi mengatakan, pihaknya sempat mengalami kekurangan unsur laporan mengenai Pasal 372 KUHAP tentang penggelapan, ketika melayangkan laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kita diskusi dan koordinasi dengan KP3 (Polres Pelabuhan Tanjung Perak), kita kurang kelengkapan, ada unsur yang harus dipenuhi agar penggelapan itu masuk," ucapnya.

"Kita harus minta (lebih dahulu), barang kita kasih atau titipkan orang lain. Maka ketika kita mau ambil (ijazahnya) kita harus minta, supaya unsur (laporannya) terpenuhi," katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/22/170604978/kuasa-hukum-korban-tahan-ijazah-surabaya-laporkan-akun-yang-buka-lowker-cv

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com