Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pemeran dan penyebar video tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Jhosua Peter Krisnawa, mengonfirmasi pada Selasa (22/4/2025) bahwa timnya tengah menangani kasus viralnya video mesum yang beredar melalui pesan media sosial.
Ia menegaskan bahwa orang yang menyebarkan video tersebut dapat diproses secara hukum.
“Kami akan mencari siapa pelaku yang menyebarkan video tidak senonoh itu. Terlebih, penyebar video (mesum) dapat diproses secara hukum," kata Jhosua.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat empat video pendek dengan durasi masing-masing 49, 20, 15, dan 16 detik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertato bersama seorang perempuan yang diperkirakan berusia remaja.
Terkait dengan informasi mengenai penangkapan pria bertato yang berperan dalam adegan video mesum tersebut, Jhosua menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pernyataan resmi setelah berhasil menangkap pemeran video tersebut.
Menurut informasi yang diterima, pria bertato yang menjadi pemeran video viral itu telah ditangkap tim Resmob Polres Ngawi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ngawi, Lena, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pemeran perempuan dalam video tersebut adalah siswa dari salah satu sekolah di Kabupaten Ngawi.
Ia telah melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah dan pihak kepolisian.
“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan apakah salah satu pemerannya masih duduk di sekolah di Kabupaten Ngawi,” ujar Lena.
Lena menambahkan bahwa jika salah satu pemeran adalah siswa yang bersekolah di Ngawi, maka pihaknya akan melindungi korban, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak.
“Hak pendidikannya juga harus dijamin dan sekolah tidak boleh mengeluarkan begitu saja,” ujar Lena.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/22/145431978/viral-video-mesum-pria-bertato-dengan-remaja-di-ngawi