Salin Artikel

Buka Posko Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi: Pelapor Terus Bertambah Bahkan Terjadi Juga di Perusahaan Lain

Beberapa di antaranya telah melapor kepada Pemkot Surabaya melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang tersebar di tiga titik: Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

"Yang melapor ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah terus bertambah. Tidak hanya di satu perusahaan, namun juga perusahaan lain," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (21/4/2025).

Menurut Wali Kota Eri, dugaan penahanan ijazah terjadi di dua perusahaan lain di luar UD Sentoso Seal.

Namun, Wali Kota Eri akan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan di UD Sentoso Seal.

Skema penyelesaian di UD yang kini tengah mendapat sorotan publik tersebut akan digunakan untuk masalah di perusahaan lainnya.

"Kami konsentrasi dulu ke sini. Kalau penyelesaiannya di satu perusahaan ini sudah oke, maka penyelesaian di perusahaan lainnya juga bisa menggunakan skema yang sama," kata Cak Eri.

Hingga saat ini, sudah ada 31 pekerja yang mengaku menjadi korban dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal.

Mereka telah melaporkan hal ini ke kepolisian.

Dari total tersebut, 15 di antaranya merupakan warga Surabaya.

Perwakilan karyawan pun telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

"Kami berdiskusi soal hal itu. Terutama, soal perizinan dan ijazah," ujar Cak Eri.

Di sisi lain, pengacara para pekerja Krisnu Wahyuono dan Edi Kuncoro Prayitno mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang diduga menjadi korban penahanan ijazah terus bertambah.

"Hari ini sudah bertambah menjadi 34 orang," kata Edi Kuncoro Prayitno usai bertemu Wali Kota Eri.

Beberapa eks karyawan bahkan telah berada di luar Surabaya.

Mereka telah keluar dari perusahaan namun ijazah diduga masih ditahan oleh perusahaan.

"Bahkan ada yang di Makassar, Bali, Jogja, dan Jakarta. Jadi, banyak korban yang berjatuhan dan telah melaporkan. Namun karena tidak bisa untuk mengambil ijazah, mereka mengabaikan ketika keluar [dari perusahaan]," kata dia.

Melalui momentum tersebut, tim pengacara berharap para pekerja yang diduga menjadi korban penahanan ijazah ini bisa segera melapor.

"Dugaan kami lebih dari ini. Kenapa? Melihat dari kondisi dan sistem kerja yang ada di sana. Banyak pekerja yang keluar dan tidak mampu menghadapi kondisi kerja di sana," kata Edi saat hadir mendampingi para karyawan bertemu Wali Kota Eri.

Untuk diketahui, UD Sentoso Seal menuai sorotan.

Hal ini menyusul adanya laporan belasan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Tak hanya persoalan penahanan ijazah, hasil pengecekan Pemkot Surabaya juga menunjukkan bahwa Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14) tersebut.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Pelapor Terus Bertambah.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/21/230328978/buka-posko-penahanan-ijazah-eri-cahyadi-pelapor-terus-bertambah-bahkan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com