Salin Artikel

Awal Mula Keranda Digotong Sebrangi Sungai di Ponorogo, Rupanya Dilarang Mbah Oso Lewati Rumahnya

Rupanya, menggotong keranda jenazah melewati sungai sudah lama dilakukan warga desa tersebut. Sebab, ada warga yang melarang keranda lewat di dekat rumahnya.

Sekretaris Desa Wates, Misdi mengatakan bahwa larangan keranda jenazah menuju pemakaman lewat jalan sebelah rumah itu sudah berlaku sejak Oso, bapak dari Sulasmi masih menempati rumah tersebut. 

“Sudah puluhan tahun sejak Mbah Oso, bapaknya Sulasmi, itu sudah dilarang lewat situ. Katanya kalau jenazah lewat jalan di samping rumahnya, katanya jadi lemah sangar,” ujarnya ditemui di Balai Desa Wates, Senin (21/4/2025).

Tak hanya melarang warga Desa Wates, Sulasmi juga melarang warga Desa Tugurejo yang meninggal melewati jalan di depan rumahnya.

Akhirnya, jika ada warga yang meninggal, terpaksa harus melewati jalan kebun yang cukup curam untuk menyusuri sungai kurang lebih 150 meter, baru naik menuju ke lokasi pemakaman.

“Warga desa sini pun harus lewat sungai ke pemakaman meski pemakaman tersebut masuk Desa Tugurejo,” kata Syarifudin, salah satu warga Desa Tugurejo.

Misdi mengungkapkan, tiga tahun lalu Sulasmi sempat protes ke pemerintah Desa Wates karena salah satu warga desa yang meninggal melintas di jalan samping rumahnya dengan menggunakan ambulans.

Meski sempat dimediasi, Sulasmi tetap kekeh melarang warga yang meninggal diantar ke pemakaman melalui jalan di samping rumahnya.

“Rupanya warga langsung membawa mobil ambulans menuju ke makam. Sulasmi langsung protes ke desa. Hasil mediasi tidak ada titik temu antara warga dengan Sulasmi,” katanya.

Sayangnya, upaya konfirmasi Kompas.com kepada Sulasmi dicegah oleh warga yang berada di rumah Sulasmi.

Warga beralasan saat ini Sulasmi sedang punya hajat mengkhitankan anaknya.

Chandra, salah satu tetangga Sulasmi, mengatakan bahwa Sulasmi memang melarang keranda jenazah melewati jalan di samping rumahnya meski dia juga tidak tahu alasan larangan tersebut.

“Iya, memang Bu Sulasmi melarang jenazah lewat di jalan sini. Alasannya kita tidak tahu,” ucapnya.

Karena larangan keranda jenazah melewati jalan samping rumahnya, warga akhirnya sepakat melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di pemakaman Desa Tugurejo saat meninggal dunia.

“Karena larangan itu, warga akhirnya melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di Tugurejo. Akhirnya jenazah Mbah Oso dimakamkan di Gemahharjo, Kabupaten Pacitan, di tempat kelahirannya, meski dia warga sini,” kata Misdi.

Tempat Pemakaman Umum milik Desa Tugurejo memang puluhan tahun digunakan untuk pemakaman warga Dukuh Bungkul dan sekitarnya karena pemakaman aset Desa Wates dari Dukuh Bungkul berjarak 3 kilometer.

Pemerintah Desa Tugurejo tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.

Pemakaman Desa Tugurejo dipisahkan sungai sebagai batas desa dengan Desa Wates.

Satu-satunya jalan menuju pemakaman adalah jalan yang berada di samping rumah Sulasmi.

Karena larangan tersebut, warga terpaksa melintasi sungai untuk memakamkan warga yang meninggal.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/21/173652678/awal-mula-keranda-digotong-sebrangi-sungai-di-ponorogo-rupanya-dilarang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com