PONOROGO, KOMPAS.com – Keranda jenazah yang diusung dengan melewati sungai menuju pemakaman umum kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 58 detik, terlihat sejumlah warga menggotong keranda menyeberangi sungai yang berbatu menuju pemakaman yang berada di seberang sungai.
Tri Utami, warga desa setempat, mengatakan, jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, meninggal pada Sabtu (19/4/2025).
Warga yang menggotong jenazah itu tidak diperbolehkan melintas di jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan, yang terletak di Desa Tugurejo.
Menurut Tri Utami, warga Desa Wates sudah terbiasa memakamkan warga di TPU Gayungan tersebut.
“Kalau warga Desa Wates yang tinggal dekat perbatasan dengan Desa Tugurejo, biasanya dimakamkan di sana,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025).
Tri Utami menambahkan, salah satu warga pemilik tanah menuju jalan pemakaman melarang warga menggunakan akses jalan menuju pemakaman yang melalui jembatan.
Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju ke pemakaman.
“Salah satu warga melarang lewat jalan di situ. Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengatakan warga yang berasal dari dua dukuh di Desa Wates yang berbatasan langsung dengan Desa Tugurejo tidak memiliki pemakaman sendiri di desanya, sehingga menggunakan TPU di Desa Tugurejo untuk memakamkan warga yang meninggal.
“Ada salah satu keluarga yang tidak mengizinkan jalannya dilintasi saat ada pengantaran jenazah, warga akhirnya memilih melewati sungai,” ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/21/071506778/dilarang-melintasi-jalan-warga-ponorogo-akhirnya-usung-keranda-jenazah