Salin Artikel

Hati-hati Terjebak, Begini Cara Mengenali Pinjol Ilegal Menurut Pakar Unair

Namun, perlu juga untuk berhati-hati karena ada banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang justru akan membawa kerugian yang besar.

Pinjol yang tak terdaftar itu lah yang masuk kategori ilegal. 

Guru besar Investasi dan Keuangan Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi memberikan beberapa tips untuk mengenali pinjol ilegal atau legal.

Pertama, masyarakat dapat mengecek perusahaan peminjam apakah sudah terdaftar ke data OJK. Pengecekan bisa melalui website resminya di www.ojk.go.id.

“Biasanya kalau pinjol ilegal dalam melakukan penagihan menggunakan cara-cara yang terlarang, misalnya menyebar informasi korban atau mengancam korban melalui orang-orang di sekitarnya,” kata Imron kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Kedua, pinjol ilegal biasanya akan menawarkan berbagai kelonggaran dan persyaratan yang terlalu mudah, tetapi dengan bunga yang sangat tinggi.

Ketiga, perusahaan pinjol biasanya akan memiliki beberapa cabang perusahaan lain untuk menawarkan pinjaman-pinjaman lain kepada korban.

Hal tersebut juga menjadi trik pinjol ilegal dalam melakukan restrukturisasi kepada nasabah sehingga membuat utang menumpuk berkali-kali lipat, bahkan sebelum peminjam menyadari.

“Misalnya ada orang pakai pinjol Rp 2 juta di perusahaan A dengan bunga 10 persen, terus dia tidak bisa membayar, nanti akan ditawari pinjaman lagi lewat perusahaan B dengan bunga yang lebih tinggi. Begitu terus sampai akhirnya utangnya menumpuk sebelum peminjam sadar,” jelasnya.

Literasi keuangan rendah

Menurutnya, peningkatan tren pinjaman online di Indonesia terjadi selain karena berbagai kemudahan akses yang ditawarkan, tetapi juga budaya konsumerisme yang sangat tinggi di masyarakat.

“Masyarakat setiap hari pasti memegang gadget sehingga sangat mudah sekali untuk tergiur hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan tetapi hanya sekadar keinginan, lalu mulailah berbelanja,” tuturnya.

Selain itu, penawaran pinjol seperti iklan yang sangat agresif, serta masih minimnya literasi keuangan membuat masyarakat lebih mudah tertarik untuk mendapatkan pinjol.

Ditambah lagi, di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang semakin pelik, justru semakin meningkatkan angka peminjam online.

“Keempat faktor tersebut yang menurut saya pinjol ini akan tetap menjadi pilihan masyarakat, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi seperti saat ini,” tuturnya.

Terutamanya perempuan yang seringkali terjebak ke dalam pinjol karena lebih mudah untuk terpikat pada penawaran-penawaran yang ada sehingga mendorong untuk melakukan pembelian kebutuhan-kebutuhan sekunder.

Seperti keinginan tampil cantik, gaya hidup mewah, dan lain sebagainya yang semakin meningkatkan keinginan untuk melakukan pinjol.

“Apalagi sekarang ada satu model terbaru yakni paylater yang sebenarnya tanpa kita sadari itu juga bentuk pinjol. Kalau kita mau beli barang dibayarnya nanti, itu juga menjadikan lebih banyak perempuan yang mengakses pinjol,” jelasnya.

Rata-rata perempuan yang menjadi korban pinjol berada di usia produktif dengan latar belakang pendidikan SMA yang belum memiliki penghasilan tetap.

“Padahal dampak pinjol ini bisa berkepanjangan, yang dikhawatirkan adalah ke depannya anak-anak ini tidak bisa mengakses ke lembaga keuangan resmi, contohnya mau beli rumah, karena mereka sudah masuk ke dalam daftar hitam,” terangnya.

Menurutnya, alasan perempuan lebih tertarik pinjol dibandingkan pinjaman bank adalah karena bisa diambil dalam nominal yang kecil dan tidak membutuhkan jaminan.

Terlebih lagi, biasanya para korban membutuhkan pinjaman sesegera mungkin, tanpa memikirkan besaran bunga yang didapat.

“Contohnya ada orang mau buka usaha, dia butuh modal sekitar Rp 2 juta secepatnya, dia tidak peduli bunganya karena margin yang didapat besar dari hasil jualan itu, sedangkan kalau pinjam ke bank minimal Rp 50 juta, harus ada jaminan, dan usahanya disurvei dulu,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/19/141648578/hati-hati-terjebak-begini-cara-mengenali-pinjol-ilegal-menurut-pakar-unair

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com