Salin Artikel

Didukung Belasan Pengacara, Eri Cahyadi Beri Ultimatum untuk Jan Hwa Diana

Bahkan, Wali Kota Cak Eri didampingi belasan pengacara.

Ini menjadi langkah keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk mendukung iklim investasi yang hangat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Surabaya juga ingin memfasilitasi hak-hak karyawan.

"Pemkot Surabaya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus. Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang," kata Cak Eri, Jumat (18/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Cak Eri hadir bersama puluhan mantan karyawan perusahaan swasta bersama puluhan advokat dari berbagai lembaga advokat di Kota Pahlawan.

Cak Eri juga memastikan dukungan pemerintah kepada pekerja di Surabaya.

Sejumlah pengacara yang ikut terlibat dalam pendampingan, berasal dari berbagai organisasi.

Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

Cak Eri menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di Surabaya, bagi pekerja maupun pengusaha.

Ia juga menegaskan, bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

“Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

Karenanya, Cak Eri meminta kasus penahanan ijazah oleh perusahaan ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain ancaman pidana, Cak Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

"Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silakan berlanjut," kata Eri.

"Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Cak Eri menjelaskan, bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya, dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.

Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kami akan melihat dari sisi hukum, agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua," kata Cak Eri menegaskan.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR), Edy Rudyanto (Etar), menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi para korban.

Etar juga mendorong aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai koridor hukum.

“Ayo kita tertibkan, kita buktikan mana yang salah dan mana yang benar. Kita sendiri sebagai praktisi hukum tidak bisa memvonis, ikuti jalur hukumnya. Karena ini Surabaya, jangan arogan, siapa pun dan apa pun itu di Surabaya,” kata Edi.

Sebelumnya, kasus berawal dari seorang mantan karyawan perusahaan milik Jan Hwa Diana yang melaporkan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji terkait penahanan ijazah.

Kemudian, muncul banyak laporan sejenis mengenai penahanan ijazah di perusahaan yang sama hingga 31 orang.

Wamenaker Immanuel Ebenezer pun juga melakukan sidak bersama Eri Cahyadi ke pabrik milik Jan Hwa Diana.

Meski begitu, Jan Hwa Diana tetap keukeuh. Dalam kesempatan terakhir, dia juga enggan mengomentari kasus ini lagi.

"Saya sudah malas. No Comment," kata Diana.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemkot Surabaya Didukung Belasan Pengacara, Dampingi 31 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/18/173505278/didukung-belasan-pengacara-eri-cahyadi-beri-ultimatum-untuk-jan-hwa-diana

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com