Video yang memperlihatkan seseorang tidak sadarkan diri di ruang IGD Puskesmas Sukorejo itu menyebar luas di media sosial, termasuk di grup Facebook Info Warga*** dan Instagram Jember***.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Penjelasan Kapolsek Bangsalsari
Kapolsek Bangsalsari, AKP Joko Sumargo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait viralnya video tersebut dari Patroli Cyber Command Centre Polres Jember pada Rabu (16/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bangsalsari segera mendatangi Puskesmas Sukorejo untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan bahwa tidak pernah terjadi pembegalan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
Perempuan yang mengaku dibegal itu berinisial DF (31) dan temannya SN (23), keduanya merupakan warga Desa Sukorejo dan Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari.
“Ternyata mereka tengah terlibat dalam transaksi jual beli sepeda motor,” ungkap Joko, Jumat (18/4/2025).
Jual sepeda motor orangtua tanpa izin
Menurut Joko, kedua perempuan tersebut telah menjual sepeda motor milik orangtua mereka kepada orang lain senilai Rp 17 juta.
Namun, karena BPKB motor tersebut masih ada di bank, pembeli hanya membayar senilai Rp9 juta.
“Keduanya menjual tanpa seizin orang tuanya,” tambahnya.
Joko juga menjelaskan bahwa kedua perempuan tersebut terpaksa menjual sepeda motor orang tuanya karena terlilit utang.
Dalam upaya menutupi tindakan mereka, keduanya merekayasa cerita seolah-olah telah menjadi korban pembegalan.
Akhirnya, kedua perempuan tersebut memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait kebohongan yang mereka buat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kebenaran dalam setiap laporan yang disampaikan kepada publik.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/18/161040678/fakta-di-balik-video-viral-perempuan-di-jember-mengaku-dibegal