PONOROGO, KOMPAS.com – Seorang pria bernama Paimin (59), warga Desa Wagirkidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap anggota Polsek Sukorejo saat menunggu tukang duplikat kunci di sebuah warung.
Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Cahyono Wiyono, mengatakan Paimin kedapatan membawa kabur sepeda motor milik Sumitro, warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
"Kejadiannya Rabu (16/4/2025). Ini berawal saat pelaku yang merupakan kuli bangunan pulang dan saat melintas di depan rumah korban, pelaku melihat ada sepeda motor terparkir tidak dikunci stang. Pelaku tergiur untuk memiliki," ujar Agus melalui pesan singkat, Jumat (18/4/2026).
Setelah korban menyadari motornya hilang, ia langsung melapor ke Polsek Sukorejo. Polisi kemudian menelusuri lokasi keberadaan sepeda motor tersebut dan menemukannya disembunyikan di sebuah warung yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah korban.
"Jadi pelaku ini mendorong motor hasil curiannya sejauh 3 kilometer dan motor disembunyikan di sebuah warung. Pelaku ini menunggu tukang duplikasi kunci untuk menghidupkan motor curiannya," jelas Agus.
Agus menambahkan, pelaku merupakan pencuri amatir yang berencana menduplikasi kunci motor hasil curiannya dengan memanggil tukang kunci. Namun, empat jam setelah beraksi, pelaku diamankan polisi.
"Pelaku ini berusaha memanggil tukang kunci setelah mendorong motor sejauh 3 kilometer. Saat menunggu tukang kunci, kita amankan," ucapnya.
Paimin dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi.
"Dari pengakuan pelaku, mengaku baru sekali ini mencuri. Saat ini pelaku kami tahan, dan kami titipkan di rutan Polres Ponorogo," pungkas Agus.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/18/114051978/maling-apes-diringkus-saat-tunggu-tukang-duplikat-kunci-motor-curian