Sebelumnya, pencairan gaji tersebut tertunda karena Pelaksana Harian Kepala Dinkes Jember pergi ke luar negeri tanpa izin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Jember, Sukowinarno menyampaikan bahwa gaji kurang lebih 2.000 pegawai tersebut sudah dicairkan.
“Gaji tadi malam sudah dicairkan, langsung masuk ke rekening masing-masing,” kata dia pada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Menurut dia, gaji tersebut bisa dicairkan setelah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jember pengganti.
Sukowinarno mengatakan, penunjukan Koeshar sebagai Plh Kepala Dinkes belum sampai terbit surat, sehingga langsung digantikan oleh pejabat lain di lingkungan Dinkes Jember.
“Pak Koeshar itu belum sampai terbit surat Plh, dia belum ada surat Plh,” ucap dia.
Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember sudah membentuk tim pemeriksa, sehingga yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
Tim tersebut terdiri dari atasan langsung, BKPSDM, dan Inspektorat.
Mekanismenya, kata dia, pertama diperiksa oleh atasan langsung, lalu tim dari BKPSDM dan Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan.
Setelah itu, kata dia, baru bisa diketahui apa alasan utama berangkat ke luar negeri sehingga tidak izin. “Apa yang didapatkan dari tim gabungan jadi rujukan sanksi,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Koeshar mengaku ke luar negeri karena sedang ada kegiatan akademik ke Malaysia.
Namun, ia sudah kembali ke Jember dan mengikuti rapat paripurna DPRD Jember pada Kamis (17/4/2025). “Kami ada studi tugas dari kampus untuk presentasi internasional,” kata Koeshar.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/17/163012778/akhirnya-cair-gaji-ribuan-nakes-yang-tertahan-karena-pejabat-dinkes-jember