SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berharap aparat kepolisian memberikan atensi khusus terkait kasus dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana.
Diketahui, Eri menemani sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal ketika melayangkan laporan terkait penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
"Tadi saya minta tolong kepada Pak Waka (Polres), ada Pak Kasat Reskrim, ada Pak Kasat Intel, saya sampaikan semuanya," kata Eri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
Eri berharap aparat kepolisian bisa bertindak cepat dalam menyelidiki perkara penahanan ijazah tersebut.
Dengan demikian, kebenaran mengenai kasus 30 mantan karyawan itu bisa cepat terungkap.
"Sehingga saya minta, (perkara tahan ijazah) ini menjadi atensi khusus, agar ini segera terungkap cepat. Sopo seng (siapa yang) salah, sopo seng benar, kudu seleh (tanggung jawab)," ujarnya.
Selain itu, Eri juga berjanji untuk terus mengawal kasus antara mantan karyawan dengan perusahaan tersebut sampai tuntas, agar perkara serupa tidak kembali terjadi ke depannya.
"Jadi kita akan kawal terus di titik manapun sehingga kita buat posko pengaduan, ada yang di Peradi, (pengacara) Krisnu Wahyuono, di ASR (Advokat Surabaya Raya) dan Pemkot," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal telah melaporkan perusahaan tersebut ke polisi dengan perkara penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah.
Terkait hal itu, Achmad Zaini mengungkapkan bahwa pelaporan 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah tanpa membuat kegaduhan di masyarakat.
"Seperti yang disampaikan Pak Wali, supaya (perkara) ini enggak gaduh, kita tunggu teman-teman (korban untuk laporan). Totalnya tetap 30 dari perusahaan yang sama," ucap Zaini.
Sedangkan korban lainnya, Nila Handiani, sudah melaporkan UD Sentoso Seal terlebih dahulu terkait penahanan ijazah ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2025).
"(Pelaporan perihal) tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja," kata Nila setelah menyelesaikan laporannya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/17/135708378/eri-cahyadi-minta-polisi-cepat-ungkap-dugaan-penahanan-ijazah-oleh