Salin Artikel

Bupati Perempuan Pertama Blitar Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Dam

Pemeriksaan terhadap perempuan pertama yang menjadi Bupati Blitar itu terpaut sekitar satu bulan setelah penyidik kejaksaan memeriksa kakak kandungnya, Muhammad Muchlison alias Abah Ison, dalam perkara yang sama pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.

Plh Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rini Syarifah dilakukan untuk menggali ada tidaknya keterkaitan antara tugas dan fungsinya selaku menjabat dengan proses pengadaan dam yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar itu.

“Hari ini kami dari Kejari Kabupaten Blitar dengan teman-teman penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara RS berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan dam Kalibentak,” ujar Andrianto kepada awak media, Rabu sore.

“Beliau juga (diperiksa) selaku mantan Bupati Blitar. Fokus pada tusi (tugas dan fungsi) yang bersangkutan selama menjabat sebagai Bupati Blitar,” ucap dia.

Andrianto mengatakan bahwa Rini diperiksa selama lebih dari 5 jam, yakni sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB dengan jumlah pertanyaan sekitar 50.

Ia tidak menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan Rini berkaitan dengan pemeriksaan terhadap kakak kandungnya, Abah Ison.

Namun, Andrianto membenarkan bahwa penyidik juga menanyakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) di mana Abah Ison menjadi salah satu anggota.

“Ya. Itu salah satu bagian dari pertanyaan yang kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Andrianto menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi dalam penanganan perkara tersebut.

Ditanya peluang penetapan tersangka baru, Andrianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama bernama inisial MB dalam perkara atas pembangunan dam yang terletak di wilayah Kecamatan Panggungrejo pada 2023 tersebut.

Selain memeriksa kakak kandung Rini, penyidik telah memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Selesai diperiksa, Rahmat yang mengundurkan diri dari kursi Wakil Bupati Blitar pada 2023 setelah serangkaian konflik dengan pihak Rini Syarifah itu mengatakan bahwa penyidik banyak menanyakan tentang peran TP2ID dalam pengadaan dam Kalibentak.

Rini Syarifah merupakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar.

Berpasangan dengan Rahmat Santoso, Rini berhasil mengalahkan pasangan petahana, Rijanto-Marhaenis Urip Utomo, pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020.

Pada Pilkada Serentak 2024, Rini, yang berpasangan dengan Abdul Ghoni, kalah telak oleh pasangan Rijanto-Beky Hendrihansah.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/16/183628778/bupati-perempuan-pertama-blitar-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com