SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak 2 koper setelah menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan informasi, penyidik KPK mulai menggeledah Kantor KONI Jatim sejak pukul 09.00 WIB.
Kemudian, tampak salah satu petugas mengenakan kemeja cokelat memasukkan sebuah koper berwarna hitam ke dalam bagasi mobil yang sudah terparkir sekitar pukul 15.50 WIB.
Selanjutnya, seorang petugas lainnya memasukkan sebuah koper berwarna hijau ke mobil lain beberapa menit berselang.
Lalu, orang tersebut masuk kembali ke dalam Kantor KONI.
Sebanyak 6 mobil yang digunakan para penyidik KPK tersebut satu per satu mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, termasuk kendaraan yang ditumpangi aparat kepolisian.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor KONI.
Hal itu berkaitan dengan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Akan tetapi, Tessa sendiri belum memberikan informasi secara detail terkait penggeledahan di kantor tersebut.
Namun, dia menjanjikan bakal menjelaskan setelah seluruh prosesnya selesai.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/15/200123678/kpk-bawa-2-koper-usai-geledah-kantor-koni-jatim-di-surabaya