Namun, uang tersebut diambil dari dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat ditemui di Kantor Pemkab Lumajang.
Menurut Agus, untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD tahun 2024 yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar.
Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan karena silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan SILPA APBD 2024," kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Agus memastikan bahwa silpa APBD 2024 cukup untuk belanja kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.
Anggaran yang dibutuhkan Pemkab Lumajang untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp 7,2 miliar.
"Kalau tidak salah ada 3 varian, yang paling murah memang Rp 34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp 40 jutaan, ya butuh sampai Rp 7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup," ujarnya.
Setelah pembelian motor baru, nantinya kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.
"Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/15/181956978/bukan-hasil-efisiensi-anggaran-beli-motor-pcx-untuk-kades-di-lumajang-dari