PH diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2024 hingga awal Maret 2025 di rumah korban.
Aksi PH terhadap anaknya sendiri terkuak setelah korban yang masih kelas 3 SMP dan mengalami trauma, bercerita kepada neneknya.
S mengatakan, sejak bercerai dengan PH setahun yang lalu, dirinya bekerja mencari nafkah untuk dua anaknya di Surabaya.
Adapun korban dan adiknya tinggal bersama ayah kandungnya. Rumah tinggal berdampingan dengan rumah neneknya atau orang tua S.
Sejak ditinggal ibunya bekerja di Surabaya, ternyata anaknya yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya sendiri.
Aksi PH terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan berulang kali dengan ancaman dan tekanan hingga korban tidak bisa melawan.
"Korban sempat kabur dari rumah setelah dipaksa PH untuk melayani nafsunya dengan ancaman saat puasa dapat dua hari itu," kata S, saat ditemui Kompas.com, Senin (14/4/2025).
Saat kabur dari rumah tersebut korban sempat berkomunikasi melalui telepon dan meminta S pulang dulu.
Setelah dibujuk, korban akhirnya mau pulang ke rumah neneknya yang terus mencari keberadaannya ke mana-mana.
Sepulangnya ke rumah, korban bercerita ke neneknya terkait perlakuan ayah kandungnya selama ini yang sudah merusak masa depannya.
Mendengar cerita anaknya, S memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Tuban. Ia didampingi tokoh masyarakat dan perangkat desa.
"Anak saya sekarang ini tidak mau bersekolah, hanya diam saja tidak mau keluar rumah sama sekali," ujarnya.
HJ, tokoh masyarakat yang juga ikut dalam pendampingan korban mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sekitar 2 minggu setelah dilaporkan, pelaku justru melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
HJ berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap terduga pelaku agar ia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berharap terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya," kata HJ kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Menurutnya, kasus yang dilaporkan tersebut sudah ditangani dan proses pembuktian juga sudah dilakukan.
Pihaknya saat ini sedang mencari terduga pelaku yang diketahui melarikan diri setelah kasusnya dilaporkan.
"Saat ini, kami bekerja sama dengan unit jajaran dan semua pihak mencari keberadaan terduga pelaku," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui teleponnya, Senin (14/4/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/15/112114578/setahun-jadi-duda-pria-di-tuban-tega-perkosa-anak-kandung-berulang-kali