Peristiwa tersebut terjadi di rumah makan rawon yang berada di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (11/4/2025) pagi.
Namun, aksi pelaku yang membawa kabur mobil pelanggan rumah makan tersebut terlacak lewat siaran interaktif sebuah stasiun radio yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pelaku membawa kabur mobil pelanggan rumah makan dengan dalih merapikan parkir itu berhasil digagalkan.
Selain itu, pelaku ditangkap petugas dari Polres Gresik dan Polres Jombang, lalu dibawa dan ditahan di Mapolres Jombang.
Kronologis
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengungkapkan, korban dari kejadian tersebut adalah Ahmad Kafani Hasanah (71), seorang pensiunan guru asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Ia menuturkan, korban bersama kerabatnya singgah di rumah makan rawon di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat duduk dan menunggu pesanan, korban didatangi seorang pria yang meminta izin untuk merapikan parkir serta meminta kunci mobil.
“Korban tidak menaruh curiga sehingga langsung memberikan kunci mobil kepada pelaku. Namun yang tidak disangka, mobil korban justru dibawa kabur oleh pelaku,” kata Yogas, di Mapolres Jombang, Sabtu (12/4/2025).
Pernyataan senada disampaikan Kafani, korban penipuan yang mobilnya dibawa kabur.
Ia mengaku tidak menyangka bahwa sosok yang dikira sebagai tukang parkir, ternyata seseorang yang membawa kabur mobil miliknya.
“Ya tidak curiga. Waktu datang ke saya, dia dengan sopan menyapa lalu minta izin memindahkan mobil karena parkirnya tidak lurus,” ungkap Kafani, di Mapolres Jombang, Sabtu (12/4/2025).
Pensiunan guru itu mengaku senang karena mobil yang sempat dibawa kabur pelaku, akhirnya berhasil dilacak dan dibawa pulang kembali.
Terlacak Pendengar Radio
Kompol Yogas mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, petugas memastikan, pelanggan rumah makan tersebut merupakan korban penipuan.
Selanjutnya, ujar dia, petugas dari Polsek Mojoagung dan Satuan Reskrim Polres Jombang melakukan pelacakan terhadap pelaku dan mobil Ertiga yang dibawa kabur pelaku.
Kasat Reskrim Polres AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pelacakan mobil dan perburuan pelaku yang membawa kabur mobil terbantu oleh siaran interaktif sebuah stasiun radio.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, salah satu kerabat korban ada yang menghubungi Radio Suara Surabaya,” ungkap Margono.
“Ternyata, sekitar dua atau tiga jam setelah kejadian, ada pendengar yang melihat mobil tersebut berada di daerah Menganti, Kabupaten Gresik,” kata dia.
Margono menuturkan, pendengar radio yang mengaku melihat keberadaan mobil yang dilarikan setelah menipu pemiliknya tersebut dan berinisiatif mengikuti dari belakang mobil.
Ia mengatakan, setelah memastikan bahwa mobil tersebut merupakan mobil pelanggan rumah makan yang dibawa kabur pelaku, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Gresik.
Pelacakan dan perburuan pelaku, akhirnya terhenti di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, di mana pelaku membawa mobil tersebut ke tempat tinggalnya.
“Saat itu juga kami langsung berkoordinasi dengan teman-teman dari Polres Gresik. Pelaku dan barang bukti dapat kami amankan di daerah Menganti, Gresik,” kata Margono.
Baru Keluar Penjara
Pelaku yang membawa kabur mobil pelanggan rumah makan dengan dalih untuk memindahkan atau merapikan parkir mobil tersebut adalah Suprayitno, asal Dusun Ngepung, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Meski berasal dari Kabupaten Jombang, pelaku juga memiliki tempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Margono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika pelaku sudah melakukan perbuatan serupa di Mojokerto dan Gresik.
Bahkan, lanjutnya, pelaku baru keluar dari penjara pada November 2024 lalu akibat melarikan mobil orang lain dengan modus serupa.
“Pelaku ini seorang residivis dengan kasus yang sama. Dia dua kali terlibat dengan kasus yang sama dan baru keluar dari tahanan beberapa bulan yang lalu,” kata Margono.
Ia menuturkan, pelaku saat ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik Satreskrim Polres Jombang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/13/091047078/pencurian-mobil-dengan-modus-rapikan-parkir-digagalkan-kendaraan-ditemukan